Categories: Hukum

Komisi 1 DPRD Kota Medan Minta Satgas PPA Dinas P3APMPPKB Dampingi Korban TPPO Ke Pekanbaru

Medan, medanoke.com | Anak di bawah umur kembali menjadi target sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui media sosial, pelaku menawarkan pekerjaan di Pekanbaru dengan iming-iming gaji menggiurkan per bulannya.

Pihak Kepolisian di Pekanbaru berhasil memulangkan satu orang korban dugaan TPPO, tapi tidak menangkap pelaku.

Anak dibawah umur yang berasal dari Kota Medan itu berhasil melarikan diri dari penyekapan di Pekanbaru.

Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB) Akan Berangkat Ke Pekanbaru Bongkar Dugaan TPPO Korbannya Anak Medan

“Rencananya kita akan berangkat ke Pekanbaru, menelusuri kasus TPPO yang korbannya  anak dari rekan jurnalis yang tinggal di medan,” ungkapnya, Senin (22/12/2025)

Roby Barus dari Komisi 1 DPRD Kota Medan mengatakan dirinya berharap Satgas PPA dari Dinas P3APMPPKB dapat dampingi Korban TPPO ke Pekanbaru

“Kita minta Satgas Satgas PPA Dinas P3APMPPKB Kota Medan memberikan perhatian khusus untuk mendampingi korban TPPO ke Pekanbaru,” katanya.

Sebelumnya Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak gencar dilakukan oleh DPRD dan Pemko Medan ke berbagai wilayah, menekankan kewajiban bersama dalam melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, serta memastikan hak anak atas identitas (akta lahir, KIA tanpa biaya), pendidikan, dan mencegah pernikahan dini, dengan sanksi tegas bagi pelanggar, menjadikannya payung hukum penting untuk mewujudkan Medan Layak Anak.

Satgas PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Medan adalah tim yang dibentuk untuk membantu pemerintah melindungi dan menangani kasus kekerasan, diskriminasi, atau masalah lain yang dialami perempuan dan anak di wilayah Medan, dengan tugas seperti pendampingan, penjangkauan korban, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, dan rehabilitasi sosial, berkoordinasi dengan Dinas P3APMPPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Kota Medan dan UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara.

Tujuan Utama:
Mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Memberikan pelayanan komprehensif kepada korban (pengaduan, kesehatan, hukum, rehabilitasi).

Menjadi jembatan antara masyarakat dan dinas terkait untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.(Pujo/Ril)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

3 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

7 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

7 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

10 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

1 hari ago

KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…

2 hari ago

This website uses cookies.