Categories: Kesehatan

Komisi 4 DPRD Medan Temukan Pembuangan Limbah Medis Tidak Tepat Waktu di RS Advent Medan

Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Advent di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (24/6/2025). ist

Medan, medanoke.com | Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Advent di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (24/6/2025).

Dalam sidak itu, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak bersama anggota lainnya Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi langsung mengecek apakah layak fungsi setiap bagian rumah sakit bertipe C tersebut.

“Kami ingin memastikan semua urusan di rumah sakit yang menjadi bidang pengawasan Komisi IV berjalan dengan baik. Beberapa diantaranya izin PBG, pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) medis,” ucap Paul.

Paul mengatakan, beberapa hal yang ditemukan pihaknya dalam sidak adalah ditemukannya Andalalin RS Advent masih belum berjalan maksimal. Begitu juga dengan TPS medis yang terlalu lama diangkut.

“Saat kami datang tampak jalanan menjadi macet. Oleh karena itu Andalalinnya kami harap diperbaiki, begitu juga pemasangan rambu di dalam rumah sakit. Untuk TPS medis diharapkan dua hari sekali diangkut, tadi kita temukan sudah seminggu sampah belum diangkut,” katanya.

Untuk pengelolaan Limbah B3, lanjut Paul, saya minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar mengambil sampel untuk dicek ke laboratorium guna memastikan pengolahannya aman.

“Nanti berikan juga sampelnya ke kami (Komisi IV) agar kami cek juga ke laboratorium. Sehingga kita bisa memastikan bahwa semua memang sudah berjalan dengan baik dan layak fungsi,” ujarnya.

Senada, anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri atau Lela berharap agar seluruh rumah sakit di Kota Medan dapat mematuhi aturan terkait pembuangan limbah.

“Merujuk kepada aturan Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), sudah sangat jelas dan semua rumah sakit harus menaati. Karena diaturan ini tegas dinyatakan bahwa limbah B3 harus diangkut untuk kapasitas 50 kg dua kali sehari. Ini kita harapkan kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan,” ujar Lela.

Sementara itu, Direktur RS Advent, dr Rudy Sitepu, mengaku bahwa apa yang menjadi temuan Komisi IV DPRD Medan dalam sidak tersebut akan menjadi perhatian pihaknya.

“Pada prinsipnya semua hal-hal yang menjadi bidang pengawasan Komisi IV sudah kita urus izinnya. Begitu juga dengan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hanya saja Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memang belum selesai, tahun ini akan segera kita urus,” katanya. 

Untuk TPS medis, Rudi mengaku akan mengubah pola pengangkutan sampah yang awalnya seminggu menjadi dua hari sekali. 

“Semua masukan akan kita jadikan pedoman untuk dilakukan ke depan. Yang pasti kami (RS Advent) selalu memberikan yang terbaik dalam pelayanan pasien, baik itu umum maupun pasien BPJS dan UHC,” ujarnya.

Sementara untuk Andalalin, ke depannya Rudi akan mengingatkan petugas agar selalu stand by dalam mengatur mobil masuk dan keluar rumah sakit.

“Pengaturan parkir dan pemasangan rambu di dalam rumah sakit juga akan kita pasang,” pungkasnya. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Di Hari Pelayanan Publik Internasional, Kualitas Pelayanan Publik di Sumut Jauh Dari Optimal

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia untuk Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin (Ist) Medanoke.com | Setiap…

16 jam ago

Menteri Imipas Beserta Gubsu dan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Resmikan Auto Gate Bandara Kualanamu

Medanoke.com, Deliserdang | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)…

1 hari ago

Peringati Pelindo Day 2025, Pelindo Berbagi Dengan Anak Yatim

medanoke.com- Medan, Dalam rangka memperingati Pelindo Day Tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1…

2 hari ago

Menteri Imipas : ada 13 Lapas yang Tengah Dibangun, Demi Memberantas Peredaran Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara, Selasa (24/6/2025).(ist)…

2 hari ago

Ketua MWA Agus Andrianto Gelar Rapat Terkait Persoalan Aset USU

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA USU) yang juga merupakan Menteri Imipas, Jenderal (Purn) Agus Andrianto…

2 hari ago

medanoke.com- Kabanjahe, Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH ke Kejaksaan Negeri Karo…

4 hari ago

This website uses cookies.