Categories: Pemerintahan

Komisi 4 DPRD Medan Sayangkan OPD Yang Lalai Sehingga Ada Pekerjaan Pembangunan Tanpa PBG

Medanoke.com, MEDAN | Komisi 4 DPRD Medan menjalankan fungsi pengawasan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin bangunan.

Salah satu langkah yang mereka ambil adalah melakukan peninjauan bangunan 2 unit 2 lantai yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl. Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi 4 Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Komisi Rommy Van Boy dan Lailatul Badri sependapat agar bangunan di segel dan tidak boleh ada pengerjaan bangunan sebelum mengantongi izin lengkap.

Dengan tegas Rommy Van Boy minta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafiz supaya menerbitkan SP 3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan di Stanvas (Status Quo/ hukum tanah yang berperkara harus tetap seperti adanya, tidak boleh diubah red) atau disegel.

“Kita minta bangunan ini disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan,” kata Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.

Dan dikarenakan sudah ada perintah penyegelan bangunan, Rommy Van Boy minta kepada pemilik agar tidak lagi melakukan pengerjaan bangunan.

“Jangan lagi ada pengerjaan sebelum izin terbit setelah peninjauan ini. Tolong saling menghargai, ” sebut Rommy.

Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung minta kepada pemilik bangunan supaya mentaati aturan pendirian bangunan.

Sama halnya dengan Lailatul Badri mendorong pihak pemilik bangunan untuk berkenan melengkapi segala perizinan.

“Kita sepakat jika ada kendala saat pengurusan izin seperti birokrasi yang lama dan dipersulit, kasih tahu sama kami (red-DPRD) Medan ,” kata politisi PKB itu.

Sedangkan Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku sangat menyayangkan pihak OPD yang lalai mengawasi sehingga pembangunan berjalan lancar kendati belum ada izin apalagi mengetahui peruntukan bangunan rumah kos kosan.

Untuk itu, Paul minta kepada pemilik bangunan supaya melengkapi perizinan sesuai peruntukan.

“Dinas PKPCKTR diminta agar melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak terjadi kebocoran PAD,” pungkasnya.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

8 jam ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

9 jam ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

10 jam ago

Ketua Gen Z Sumut Kritik Aksi Walkout Gubernur Sumut di Sidang Paripurna, Singgung Sikap Sejumlah Pemuda yang Terkesan Membela

Medan, medanoke.com | Ketua Pemuda Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., menyampaikan kritik terhadap…

10 jam ago

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia menggelar Entry Meeting sebagai pendahuluan sekaligus sosialisasi Penilaian Maladministrasi…

1 hari ago

Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS

Medan, medanoke.com |  Proses hukum terhadap Kepala Desa Rugemuk nonaktif, Muliadi, terus menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

This website uses cookies.