Categories: Pemerintahan

Komisi 4 DPRD Medan Sayangkan OPD Yang Lalai Sehingga Ada Pekerjaan Pembangunan Tanpa PBG

Medanoke.com, MEDAN | Komisi 4 DPRD Medan menjalankan fungsi pengawasan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin bangunan.

Salah satu langkah yang mereka ambil adalah melakukan peninjauan bangunan 2 unit 2 lantai yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl. Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi 4 Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Komisi Rommy Van Boy dan Lailatul Badri sependapat agar bangunan di segel dan tidak boleh ada pengerjaan bangunan sebelum mengantongi izin lengkap.

Dengan tegas Rommy Van Boy minta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafiz supaya menerbitkan SP 3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan di Stanvas (Status Quo/ hukum tanah yang berperkara harus tetap seperti adanya, tidak boleh diubah red) atau disegel.

“Kita minta bangunan ini disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan,” kata Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.

Dan dikarenakan sudah ada perintah penyegelan bangunan, Rommy Van Boy minta kepada pemilik agar tidak lagi melakukan pengerjaan bangunan.

“Jangan lagi ada pengerjaan sebelum izin terbit setelah peninjauan ini. Tolong saling menghargai, ” sebut Rommy.

Sementara itu, Dame Duma Sari Hutagalung minta kepada pemilik bangunan supaya mentaati aturan pendirian bangunan.

Sama halnya dengan Lailatul Badri mendorong pihak pemilik bangunan untuk berkenan melengkapi segala perizinan.

“Kita sepakat jika ada kendala saat pengurusan izin seperti birokrasi yang lama dan dipersulit, kasih tahu sama kami (red-DPRD) Medan ,” kata politisi PKB itu.

Sedangkan Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku sangat menyayangkan pihak OPD yang lalai mengawasi sehingga pembangunan berjalan lancar kendati belum ada izin apalagi mengetahui peruntukan bangunan rumah kos kosan.

Untuk itu, Paul minta kepada pemilik bangunan supaya melengkapi perizinan sesuai peruntukan.

“Dinas PKPCKTR diminta agar melakukan pengawasan lebih maksimal agar tidak terjadi kebocoran PAD,” pungkasnya.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Kejaksaan R.I Serahkan Rp 1.029 T Hasil Lelang Barang Rampasan Negara

Badan Pemulihan Aset Kejaskaan R.I Terus Berupaya Memulihkan Dan Mengembalikan Aset Dan Kekayaan Negara Yang…

6 jam ago

Awak Media Minta Sidang Kode Etik Polri terhadap Kapolsek Patumbak Digelar Transparan dan Berkeadilan

Medan, medanoke.com | Penantian panjang sejumlah wartawan yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan perintangan tugas…

10 jam ago

Stafsus Mendagri Tinjau Pengembangan Agribisnis Aren di Pesantren Al Hidayah, Dorong Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Deli Serdang, medanoke.com | Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum,…

1 hari ago

Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II

Medan, medanoke.com | Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

1 hari ago

KAMAK Siapkan Aksi Lebih Besar ke Kejatisu, Desak Usut Dugaan Penguasaan Puluhan Titik SPPG

Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa…

2 hari ago

Pabrik Vape Narkoba Diduga Dikendalikan WNA, Sorotan Mengarah pada Potensi Celah Pengawasan Imigrasi di Sumut

Medan, medanoke.com | Terungkapnya pabrik vape mengandung narkotika yang diduga dikendalikan seorang warga negara asing (WNA)…

2 hari ago

This website uses cookies.