MEDAN-medanoke.com, Penyidik Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, menetapkan 2 (Dua) orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan Tahun Ajaran (TA) 2022/2023. Seorang diantaranya adalah NL, Kepala Sekolah (Kepsek) dan PS (swasta) selaku penyedia jasa rehabilitasi sekolah.
Penetapan tersangka & kemudian dilakukan penahanan ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan, Simon SH.MH, pada Selasa (09/01/24).
Lebih lanjut Simon menyatakan bahwa, Jaksa Penyidik Kejari Medan, telah menetapkan dan menahanan 2 orang tersangka, terkait adanya dugaan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) dalam perkara PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di MAN 3 Medan, Tahun Ajaran (T.A) 2022-2023.
Dugaan korupsi ini berawal saat sekolah yang berjenjang pendidikan menengah, seperti pendidikan formal (SMU/Sederajat) yang berlaku di Indonesia ini melaksanakan penerimaan calon anak didik baru T.A 2022-2023.
Tersangka NL merupakan seorang oknum Kepsek (Kepala Sekolah) yang melakukan pengutipan sejumlah biaya yang seyogyanya tanpa dikenakan bayaran, kepada calon peserta didik yang baru saja diterima di sekolah yang bernaung dibawah Kementerian Agama ini.
Adapun nilai pungutan tersebut jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp. 100.000,- sampai dengan Rp. 5.000.000,-. Dari hasil pemungutan tersebut, terkumpulah uang tunai sejimlah Rp.480.550.000,-.
Uang tersebut digunakan oleh NL selaku Kepala MAN 3, untuk kepentingan sekolah seperti sarpras (sarana dan prasarana) seperti rehab gedung, meubeler dan lain sebagainya dengan bekerjasama dengan PS selaku selaku penyedia jasa rehab fisik MAN 3 Medan Tahun 2019 s/d 2023. Selain itu, uang tersebut juga yang dipergunakan untuk kebutuhan pribadi kedua tersangka.
Akibat perbuatan tercela oknum Kepsek ini, Negara telah dirugikan senilai Rp. 311.996.000,- (tiga ratus sebelas juta Sembilan ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (aSp/ist)
MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…
Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…
Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…
MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…
Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…
This website uses cookies.