Medan – Medanoke.com, Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara ( Palu ) Sumut kembali lagi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk memastikan sudah sejauh mana perkembangan laporan mereka dan informasi penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan ketua DPRD,Sekwan DPRD Kabag,Kasubbag Tapsel dan seluruh pihak terkait.
Sebelumnya, pada 6 Juli 2022, melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu,red) Kejati Sumut, Palu Sumut telah melaporkan adanya indikasi korupsi tersebut secara resmi.
Abdul Ghani selaku kordinator lapangan menyampaikan dalam orasinya Meminta Kejatisu segera sidik Dugaan Korupsi anggaran Makan Minum & Pejalanan Dinas Sekretariat DPRD TAPSEL T. A 2020/2021 dan Segera Panggil Dan Periksa Ketua DPRD Tapsel dan Sekretaris DPRD.
Setelah beberapa jam melakukan orasi, pihak demonstran disambut oleh staf Penkum Kejatisu, Lamria Sianturi untuk menanggapi aspirasi mahasiswa dan mengatakan sudah membentuk satu tim khusus untuk menangani Laporan Dugaan Korupsi yang terjadi di sekretarian DPRD Tapsel Tahun Anggaran 2020-2021
Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak Penkum Kejati Sumut, massa aksi daei Palu Sumut menyatakan secara tegas bahwa mereka sangat kecewa kepada pihak Kejaksaan, karena sampai saat ini belum ada kepastian hukum terkait laporan yang mereka berikan.(yati)
MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…
Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…
Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…
Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…
Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…
Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…
This website uses cookies.