MEDAN-medanoke.com, Terkait dengan viralnya oknum jaksa di salah satu akun media sosial IG bernama RA menelepon korban dan diduga meminta sesuatu sudah diperiksa dan diklarifikasi oleh tim Intelijen Kejati Sumut. Dan, saat ini, korban juga sudah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bidang Pengawasan yang dilindungi secara hukum.
Hal tersebut disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2023).
“Oknum jaksa juga saat ini prosesnya diserahkan ke Bidang Pengawasan,” katanya.
Secara khusus, Kasi Penkum menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan media atas laporan yang diberikan baik melalui hotline, email, surat ke PTSP atau melalui media sosial terhadap oknum Jaksa RA telah dilakukan pemeriksaan internal.
“Kami juga akan melakukan klarifikasi kepada korban, sepanjang laporan dan postingan media mengandung kebenaran, tentu yang bersangkutan (pelapor) akan kami lindungi secara hukum,” katanya.
Apabila laporan yang disampaikan mengandung kebenaran, tegas Yos A Tarigan maka oknum Jaksa tersebut tentu akan dilakukan tindakan secara tegas dan disampaikan ke media terkait dengan keputusan dan hukuman apa yang akan diterima untuk transparansi.
“Kami juga mengimbau masyarakat dan media untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan jabatan, kewenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat agar segera dilaporkan kepada kami baik melalui surat atau hotline,” kata Yos.
Semua laporan yang disampaikan, tambah Yos akan disampaikan langsung ke pimpinan dan proses penanganan laporannya selalu disampaikan kepada pihak pelapor. (Ron/ost)