Categories: Kejati Sumut

Laporan Masyarakat Pasti Ditindaklanjuti & Perkembangannya Akan di Informasikan ke Pelapor

MEDAN-medanoke.com, Terkait dengan viralnya oknum jaksa di salah satu akun media sosial IG bernama RA menelepon korban dan diduga meminta sesuatu sudah diperiksa dan diklarifikasi oleh tim Intelijen Kejati Sumut. Dan, saat ini, korban juga sudah dimintai keterangan dan klarifikasi oleh Bidang Pengawasan yang dilindungi secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2023).

“Oknum jaksa juga saat ini prosesnya diserahkan ke Bidang Pengawasan,” katanya.

Secara khusus, Kasi Penkum menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan media atas laporan yang diberikan baik melalui hotline, email, surat ke PTSP atau melalui media sosial terhadap oknum Jaksa RA telah dilakukan pemeriksaan internal.

“Kami juga akan melakukan klarifikasi kepada korban, sepanjang laporan dan postingan media mengandung kebenaran, tentu yang bersangkutan (pelapor) akan kami lindungi secara hukum,” katanya.

Apabila laporan yang disampaikan mengandung kebenaran, tegas Yos A Tarigan maka oknum Jaksa tersebut tentu akan dilakukan tindakan secara tegas dan disampaikan ke media terkait dengan keputusan dan hukuman apa yang akan diterima untuk transparansi.

“Kami juga mengimbau masyarakat dan media untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan jabatan, kewenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat agar segera dilaporkan kepada kami baik melalui surat atau hotline,” kata Yos.

Semua laporan yang disampaikan, tambah Yos akan disampaikan langsung ke pimpinan dan proses penanganan laporannya selalu disampaikan kepada pihak pelapor. (Ron/ost)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

8 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

8 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

9 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

10 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

13 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

13 jam ago

This website uses cookies.