www.medanoke.com – MEDAN | Polda Sumut kembali didemo masyarakat pada Senin (24/03/2025) siang, terkait dengan kinerjanya yang dinilai lambat dalam menangani perkara yang dialami Julita br Surbakti, korban malpraktek RS Mitra Sejati. Pihak keluarga yang didampingi masa dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deli Serdang (JPMD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut menuntut agar kasus yang melibatkan RS Mitra Sejati secepatnya di proses.
Aksi yang dilakukan pihak keluarga dan JPMD tersebut meminta agar kasus malpraktek yang dilaporkan Julita br Surbakti itu ditanggapi secepatnya dan ditangani dengan cepat. Masa juga meminta agar kasus itu jangan ada permainan karena sudah jatuh korban, dimana Julita br Surbakti kehilangan satu kakinya yang diduga korban malpraktek.
Dalam tuntutannya, massa JPMD mendesak agar pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malpraktik yang dilakukan dokter dan manajemen RS Mitra Sejati yang telah dilaporkan ke Mapolda Sumut, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.
“Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini, karena perdamaian itu tidak sah secara hukum. Kami minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut,” kata Hans Silalahi SH MH, selaku pengacara korban saat menggelar demo di depan Mapolda Sumut.
Lanjut Hans Silalahi sebelum ada tindakan medis seharusnya ada persetujuan dari pasien atau keluarga pasien.
“Kita saja mau menebang pohon harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi ini, mau mengamputasi kaki pasien,” jelas Hans Silalahi.
Sambung Hans Silalahi, kliennya itu sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan, namun, mengapa kaki kanannya yang harus diamputasi. “Kenapa main amputasi begitu saja tanpa ada persetujuan dari pasien ataupun keluarga pasien,” ujar Hans Silalahi.
Korban malpraktek, Julita br Surbakti, yang hadir dalam aksi tersebut mengatakan, akibat kakinya diamputasi, ia tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah. “Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta agar keadilan ditegakkan,” ucap Julita br Surbakti di kursi roda depan Mapolda Sumut.
Julita br Surbakti yang datang ke Polda Sumut menggunakan kursi roda tersebut menangis meminta keadilan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK MH. “Bapak Kapolda Sumut, tolong berikan keadilan,” ujarnya di kursi roda.
Pasca diduga RS Mitra Sejati, Jalan AH Nasution melakukan malpraktek, Hans Silalahi SH MH mendirikan bantuan hukum kepada pasien dan masyarakat yang pernah mendapatkan perawatan yang tidak sesuai prosedur kesehatan. Niat baik yang dilakukan Hans Silalahi SH MH justru mendapat respon negatif dari pihak rumah sakit.
Sementara itu, masyarakat senang dengan adanya posko bantuan hukum itu. Hans Silalahi menyesalkan sikap SPKT Polda Sumut yang menerima laporan tersebut.
“Sebagai warga negara yang berprofesi advokat, saya juga merasa ikut merasakan apa yang terjadi kepada korban. Ini murni dari hati nurani, kenapa saya justru yang dilaporkan membuat Posko Bantuan Hukum. Aneh saja,” ujarnya.
Setelah orasi, Julita br Surbakti bersama dengan pihak keluarga dan masa JPMD yang melakukan aksi di depan Mapolda Sumut itu diterima Wassidik Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Martualesi Sitepu SH MH yang menyampaikan kasus dugaan tindak malpraktik ini ditangani oleh Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu. (Jhonson Siahaan)
Tembok di komplek perumahan yang dijebol Medanoke.com | Terkait terbitnya berita tentang pelaporan perusakan barang-barang…
Kondisi perlintasan warga di Jl. Young panah hijau Gang Bali Ujung lk 04 Kel.Labuhan Deli…
Proses Persidangan Kasus Pencabulan (Ist) Medanoke.com -Serdang Bedagai | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera…
Wibi Nugraha (Wibi Mangrove) sebelah kiri, dan Nico Wahira Kunata Batubara mengenakan topi Medanoke.com |…
medanoke.com-Deli Serdang, Ratusan bangunan megah perumahan ruko dibangun developer diatas tanah ex PTPN II diduga…
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH saat paparkan tersangka pembakaran Pasar…
This website uses cookies.