Categories: Kepolisian

Propam Dinilai Setengah Hati Tangani Laporan Wartawan, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Kapolsek Patumbak Dijadikan Tumbal

Medan, medanoke.com | Kuasa hukum para wartawan, Riki Irawan SH, MH, mengaku kecewa terhadap kinerja personel Paminal Propam Polda Sumut yang dinilai tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan jajaran Polsek Patumbak.

Kekecewaan itu muncul setelah penyidik Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, Bripka E, menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilanjutkan dari Paminal, hanya Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pemeriksaan sejumlah wartawan sebagai saksi, sebagaimana tertuang dalam surat panggilan Nomor: B/236/III/WAS.1.2/2026/Bidpropam.

Adapun wartawan yang diperiksa sebagai saksi yakni Rasyid Hasibuan (wartawan Koran Mimbar Umum), Elin Syahputra (wartawan Harian Media 24 Jam), dan Boni Manullang (wartawan media online Tribrata TV) pada Jumat 13/3/2026.

“Kami hanya melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan dari Paminal. Hanya Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, yang terduga sebagai pelanggar,” ujar Riki menirukan pernyataan penyidik Wabprof, Bripka E.

Menurut Riki, penanganan perkara oleh Bid Propam Polda Sumut terkesan lambat dan tidak maksimal. Kondisi tersebut bahkan memunculkan berbagai asumsi miring serta tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya di kalangan wartawan di Sumatera Utara dan Kota Medan.

“Laporan resmi yang dilayangkan puluhan wartawan justru jauh dari fakta yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut para wartawan tidak hanya melaporkan Kapolsek Patumbak, tetapi juga seluruh personel Polsek Patumbak yang bertugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa warga yang memprotes bau busuk limbah cangkang sawit dari PT Universal Gloves Patumbak.

Selain itu, laporan juga mencakup dugaan lambannya penanganan perkara oleh penyidik Polsek Patumbak terhadap laporan polisi yang dibuat wartawan Elin Syahputra.

Hingga kini, laporan dengan Nomor: LP/B/565/XI/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 6 Oktober 2025, dinilai masih mengambang. Bahkan setelah berjalan sekitar enam bulan, belum ada kepastian hukum maupun penetapan tersangka.

Dalam laporan tersebut, turut disorot peran Bripka HB selaku penyidik/juru periksa serta Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu OS, yang menangani laporan namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu, bersama Kabid Propam memberikan sanksi tegas dan menyidangkan seluruh personel Polsek Patumbak yang terlibat, mulai dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, hingga anggota lainnya. Jangan hanya Kapolsek Patumbak yang dijadikan terduga pelanggar,” tegas Riki.

Menurutnya, jika hanya satu orang yang diproses sementara fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan lebih luas, maka hal itu berpotensi menimbulkan kesan bahwa penanganan kasus dilakukan secara setengah hati.

Sebelumnya, laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menyeret Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora di Bid Propam Polda Sumut memasuki babak baru pada Rabu (11/3/2026).

Perkara tersebut kini ditangani oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP-2) Nomor: B/236/III/WAS.2.1/2026.

Selain itu, melalui Surat Panggilan Nomor: SPG/389/III/WAS.2.1/2026/Bidpropam, Propam Polda Sumut memanggil Boni Manullang, Elin Syahputra, dan Rasyid Hasibuan untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (13/3/2026).

Namun demikian, hingga saat ini para pelapor masih mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengungkap perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Stafsus Mendagri Tinjau Pengembangan Agribisnis Aren di Pesantren Al Hidayah, Dorong Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Deli Serdang, medanoke.com | Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum,…

2 jam ago

Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II

Medan, medanoke.com | Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

7 jam ago

KAMAK Siapkan Aksi Lebih Besar ke Kejatisu, Desak Usut Dugaan Penguasaan Puluhan Titik SPPG

Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa…

12 jam ago

Pabrik Vape Narkoba Diduga Dikendalikan WNA, Sorotan Mengarah pada Potensi Celah Pengawasan Imigrasi di Sumut

Medan, medanoke.com | Terungkapnya pabrik vape mengandung narkotika yang diduga dikendalikan seorang warga negara asing (WNA)…

23 jam ago

Wakil Walikota Gorontalo Hadiri PLN Hijau, Sinergi Perlindungan Jamsostek

Gorontalo-medanoke.com Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Ia…

23 jam ago

This website uses cookies.