LBH Medan Minta Kapoldasu Buka Terang Hasil Pemeriksaan Terhadap Kapolrestabes Riko

Teka-teki kebenaran Kapolrestabes Medan Kombes (Pol) Riko Sunarko masuk dalam daftar penerima duit suap dari seorang istri bandar narkoba hingga kini masih menjadi misteri. Karena itu, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Medan meminta Kapolda Sumut cepat menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Riko..

Medanoke.com – Medan, LBH Medan (Lembaga Bantuan Hukum Medan) melalui Wakil Direkturnya, Irvan Saputra, menilai ada kejanggalan terkait permintaan maaf Bripka Ricardo yang menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

“LBH Medan menilai ada kejanggalan terkait permintaan maaf Bripka Ricardo. Kenapa? Kita menduga saat dia memberikan keterangan di persidangan dengan tegas menyebut nama Kapolrestabes Medan diduga terseret dalam suap,” ucapnya pada wartawan, Jumat (21/1/2022).

LBH Medan lantas mencurigai hal itu menurutnya, Ricardo meminta maaf karena dirinya mendengar dari AKP Paul. Irvan menilai ada yang janggal dari peristiwa ini.

“Seharunya saat Bripka Ricardo memberikan keterangan seperti itu, memang harus cepat untuk dilindungi dalam hal ini LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kita ketahui bahwa LPSK telah membuka diri untuk membantu melindungi saksi dan korban,” katanya.” terang Irvan.

Irvan mengaku, LBH Medan mengetahui jika Kapolrestabes Medan sudah 2 (dua) kali diperiksa oleh Propam Polda. Maka dari itu, ia merasa janggal Ricardo meminta maaf.

Lebih lanjut, LBH Medan meminta kepada Kabid Propam, khususnya Kapolda Sumut agar membuka seterang-terangnya bagaimana pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Medan.

“Untuk Pak Kapolres, Pak Kasat, terseret-seret namanya kalau aku pribadi minta maaf. Kalau aku menilai tidak mungkin beliau menerima. Begitu juga Pak Kasat,” kata Ricardo dalam video yang diterima, Kamis (20/1/2022).

Ricardo mengatakan, tudingan itu karena mendengar dari AKP Paul Simamora saat sidang kode etik Propam Polda Sumut. Pasalnya, nama Riko Sunarko disebut-sebut dalam persidangan di PN Medan (Pengadilan Negeri Medan).

Diberitakan, terdakwa kasus penggelapan uang milik terduga bandar narkoba, Bripka Ricardo Siahaan minta maaf ke Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Dirinya mengatakan, tudingan itu karena mendengar dari AKP Paul Simamora saat sidang kode etik Propam Polda Sumut. (Jeng)

admin

Recent Posts

PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Gelar Rapat Perdana, Konsilidasi Fokus Penguatan Internal Organisasi

MEDAN – medanoke.com, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Johor menggelar rapat perdana…

53 menit ago

Menyambut 1 Muharram dengan Semangat Hijrah, PAS Kota Medan Perkuat Ukhuwah dan Ketakwaan

medan, medanoke.com | Suasana Masjid Al Muhajirin di Jalan Seto No. 13, Medan, tampak lebih…

1 jam ago

Kerapatan Kejuruan Bohorok Jalin Sinergi Strategis Bersama Lonsum Turangi Estate

Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…

10 jam ago

Kepedulian Sosial Relawan SUN, Ikasmansaku dan Dinkes Sumut Laksanakan Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata

Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…

21 jam ago

Pasar Induk Mini Marelan Terbengkalai, Aset Puluhan Miliar Rupiah Kini Rusak dan Sepi Pedagang

Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…

1 hari ago

Kasus PT Universal Gloves Didalami Ombudsman, Muncul Pertanyaan soal Peran Komisi XII DPR RI

Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…

1 hari ago

This website uses cookies.