Medan, medanoke.com 3 Juni 2026 — Dalam dunia politik, ada satu hukum yang tampaknya lebih pasti daripada hukum gravitasi: yang menerima tepuk tangan belum tentu yang bekerja, dan yang menerima cibiran belum tentu yang bersalah.
Fenomena itulah yang terjadi saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Myanmar di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Deli Serdang, Senin (1/6/2026). Viral pada video yang beredar di berbagai platform medsos di tengah hiruk-pikuk pertandingan, sejumlah penonton melontarkan sorakan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Publik pun bertanya-tanya. Jika Stadion Teladan yang menjadi sumber kekecewaan hingga kini belum juga tuntas, mengapa kemarahan diarahkan kepada orang yang mewarisi proyek, sementara mereka yang memulai proyek justru tampak berdiri di luar lingkaran sorotan?
Dari Sindiran JIS Menuju Mimpi Stadion Internasional
Kisah Stadion Teladan sesungguhnya bukan sekadar soal beton, tribun, atau rumput lapangan. Ia adalah kisah tentang mimpi besar yang lahir di tengah kompetisi politik nasional.
Saat kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjelang Pilpres 2024 di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Bobby Nasution yang saat itu masih menjabat walikota Medan sempat menyinggung keberhasilan Anies Baswedan membangun Jakarta International Stadium (JIS).
Kala itu, publik disuguhi optimisme. Jika Jakarta punya JIS, Medan pun diyakini mampu memiliki stadion berkelas internasional. Stadion Teladan diproyeksikan menjadi ikon olahraga baru Sumatera Utara, simbol kemajuan daerah yang konon siap bersaing dengan kota-kota besar lainnya.
Janji itu terdengar indah. Spanduk dipasang, maket dipamerkan, dan publik membayangkan stadion modern yang akan menjadi kebanggaan bersama.
Masalahnya, seperti banyak proyek pemerintah lainnya, membangun ekspektasi ternyata jauh lebih mudah dibandingkan menyelesaikan pekerjaan.
Target Tinggi, Realisasi Berlari Tertatih
Revitalisasi Stadion Teladan resmi dimulai pada 2023 dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp560 miliar. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menangani struktur utama stadion, sementara Pemerintah Kota Medan mengerjakan berbagai fasilitas pendukung.
Di atas kertas, semuanya terlihat rapi.
Namun kenyataan di lapangan memiliki cerita berbeda.
Berbagai target penyelesaian yang pernah diumumkan satu per satu bergeser. Jadwal yang semula pasti berubah menjadi perkiraan. Perkiraan berubah menjadi harapan. Dan harapan perlahan berubah menjadi pertanyaan.
Pada 2025, Pemko Medan masih harus mengalokasikan anggaran tambahan Rp37 miliar untuk pekerjaan fasad stadion. Setahun kemudian, kembali dianggarkan Rp64,99 miliar untuk pekerjaan lanjutan pada bagian yang sama.
Publik akhirnya menyadari bahwa stadion yang dijanjikan menjadi kebanggaan daerah ternyata memiliki kemampuan unik: terus menyerap anggaran meski belum sepenuhnya dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Ketika AFF U-19 Melintas, Stadion Teladan Hanya Menonton
Puncak kekecewaan muncul ketika Stadion Teladan gagal menjadi salah satu venue Piala AFF U-19 Tahun 2026.
Padahal sejak awal, stadion ini dipromosikan sebagai arena berstandar internasional yang siap menggelar pertandingan regional maupun global. Namun ketika kesempatan itu datang, stadion justru belum siap menyambut tamu.
Akhirnya, pertandingan dipusatkan di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang.
Ironisnya, stadion yang sejak awal digadang-gadang menjadi bintang utama justru harus menyaksikan pertunjukan dari bangku penonton.
Uang Rakyat Sudah Keluar, Pertanggungjawaban Masih Dicari
Berdasarkan data yang dihimpun Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), anggaran revitalisasi Stadion Teladan berasal dari APBN dan APBD Kota Medan dengan nilai yang tidak sedikit.
– APBN melalui Kementerian PUPR (2023–2025): Rp275 miliar.
– APBD Kota Medan untuk penataan kawasan dan fasilitas pendukung (2023–2025): Rp226,6 miliar.
– APBD Kota Medan untuk pekerjaan fasad (2025): Rp37 miliar.
– APBD Kota Medan untuk pekerjaan fasad lanjutan (2026): Rp64,99 miliar.
Total anggaran yang teridentifikasi mencapai Rp603,59 miliar.
Angka itu bukan sekadar deretan nominal dalam dokumen keuangan. Di dalamnya ada uang pajak masyarakat, ada harapan pelaku usaha sekitar stadion, ada mimpi para pecinta sepak bola, dan ada janji yang pernah diucapkan di depan publik.
Namun hingga hari ini, yang terlihat justru saling lempar sorotan.
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Presidium LTKP, Syafaruddin Sikumbang, mengingatkan bahwa kegagalan sebuah proyek tidak bisa dibebankan hanya kepada pejabat yang sedang menjabat saat ini.
“Publik harus objektif. Jika Stadion Teladan gagal menjadi venue AFF U-19 2026, maka yang harus dievaluasi bukan hanya pejabat yang menjabat hari ini, tetapi juga pihak yang memulai, menjanjikan, merencanakan, dan mengendalikan proyek tersebut sejak awal.”
Logikanya sederhana. Jika keberhasilan proyek biasanya diklaim oleh mereka yang memulai, maka kegagalan proyek seharusnya juga dievaluasi sampai kepada mereka yang merencanakan, menjanjikan, mengendalikan, dan mengawasi sejak awal.
Tidak adil jika pita peresmian ingin dipotong bersama-sama, tetapi ketika proyek bermasalah semua orang tiba-tiba menghilang dari foto.
“Jangan sampai publik hanya disuguhi narasi pencitraan saat groundbreaking, tetapi ketika target gagal tercapai tidak ada satu pun pihak yang bersedia bertanggung jawab,” tegas Syafaruddin Sikumbang.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan perang sorakan di stadion, melainkan audit menyeluruh terhadap progres fisik, penggunaan anggaran, perubahan desain, hingga penyebab keterlambatan pekerjaan.
Sebab pada akhirnya, persoalan Stadion Teladan bukan soal siapa yang paling keras diteriaki dari tribun penonton.
Pertanyaan yang sesungguhnya jauh lebih penting:
Siapa yang akan menjelaskan kepada masyarakat mengapa proyek senilai lebih dari Rp600 miliar yang dijanjikan menjadi kebanggaan Sumatera Utara hingga kini masih sibuk mengejar garis finis?
Dan sampai jawaban itu muncul, publik mungkin akan terus menyaksikan pertandingan yang sama: proyek belum selesai, anggaran terus berjalan, sementara tanggung jawab masih sibuk mencari alamat.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Polemik pembayaran insentif pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara…
Medan, medanoke.com | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menanggapi polemik yang muncul…
Medan, medanoke.com | Juru bicara (jubir) Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI…
Jakarta, medanoke.com | Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah…
Binjai, medanoke.com | Fraksi Gerindra DPRD Binjai minta Walikota Binjai Amir Hamzah tidak mengkambinghitamkan Brimob…
Kutalimbaru, medanoke.com | Siang yang teduh, Selasa, 2/6/2026 rombongan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Tanjung Morawa,…
This website uses cookies.