Mafia Migor Ke 5 Ditetapkan  Sebagai TSK Korupsi CPO Kemendag RI

Medanoke.com- Jakarta, Kejagung RI kembali menetapkan seorang tersangka ke 5 “Mafia Migor” perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Tersebut LCW (Lin Che Wei) pihak swasta yang diperbantukan di Kementriaan Perdaganggan RI, yang ditenggarai memiliki andil besar dalam mengatur kebijakan di Kemendag.
 
“Pada hari ini setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan hari ini telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang yaitu saudara LCW atau WH sebagai tersangka,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam video yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Rabu (18/5/2022).
 
Penetapan LCW mengacu pada keterangan Kejagung, yang dengan gamblang menyatakan LCW adalah pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI. “Tetapi dalam pelaksanaannya dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur distribusi minyak goreng,” sebutnya lugas.
 
Kajagung RI, Burhanuddin juga menegaskan, bahwa Kekaksaa punya bukti-bukti digital yang kuat keterlibatan dan keikutsertaan Lin Che Wei dalam mengambil keputusan soal izin ekspor. Menurut Burhanuddin, posisi Lin Che Wei yang tidak memiliki kontrak jelas itu sangat berbahaya.
 
Penetapan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
 
“Selanjutnya untuk memperlancar dan mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022 s/d 05 Juni 2022 di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Burhanuddin.
 
Menurut dia, LCW dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan tersangka IWW alias Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin Persetujuan Ekspor (PE) CPO dan turunannya secara melawan hukum.
 
“Padahal seharusnya sesuai dengan ketentuan wajib memenuhi DMO (domestic market obligation) 20%,” tegasnya.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan

MEDAN –medanoke.com, Penyelenggaraan Piala AFF U-19 yang akan berlangsung di Medan dan Deli Serdang dinilai…

2 jam ago

KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara

Medan, medanoke.com | Pagi, Kamis (4/6/2026), perhatian publik tertuju ke Gedung Merah Putih KPK di…

4 jam ago

Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan

Direktur Mawaddah, Erri Manto Damanik, bersama jajaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMSU serta tim…

4 jam ago

KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA *Tekankan Pentingnya Integritas Dan Komitment Menjaga Marwah Institusi Dengan Kinerja Profesional*

Medan- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pada…

9 jam ago

UKW Angkatan 76, PWI Sumut Bersama Kejatisu Uji Wartawan Profesional

Medan - medanoke.com, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 76 yang diselenggarakan oleh PWI Sumut bekerjasama…

9 jam ago

Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program MBG, Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN.(ist) Jakarta, medanoke.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala…

22 jam ago

This website uses cookies.