Categories: Kriminalitas

Maling Apes, Bukannya Lari Malah Bersembunyi di Atas Genteng Rumah Korban

Muhammad Umar diamankan personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Delitua karena terjebak di genteng rumah korban saat melakukan aksinya. (istimewa)

medanoke.com – MEDAN | Muhammad Umar (28), harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Delitua. Pelaku pencurian ini diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Delitua, saat melakukan aksinya menyatroni rumah seorang dokter di Jalan Eka Warni Gang Eka Warni I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com, Jumat (25/04/2025), pelaku pencurian ini tak bisa lari kemana-mana saat dipergoki personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Delitua karena setelah berhasil mencuri, justru bersembunyi di atas genteng rumah korban yang baru saja di bobolnya, yaitu rumah Aulia Rahman Berutu (33), warga Jalan Eka Warni Gang Eka Warni I, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

P Sarianto Simbolon menuturkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Junaidi Karo Sekali SH dan Panit Reskrim, Ipda Andrianta Sembiring SH. Saat itu personil Kepolisian yang tengah berada di rumah korban mendengar aktifitas yang mencurigakan di atap genteng rumah korban.

“Personil bertemu dengan korban (pemilik rumah red) dan pada saat itu korban mengatakan bahwa dirumahnya telah terjadi pencurian. Mendengar informasi tersebut, personil melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pada saat melakukan olah TKP, personil mendengar suara berisik dari atap rumah korban,” terang P Sarianto Simbolon.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terang P Sarianto Simbolon, personil menemukan pelaku yang ternyata masih berada di atas atap rumah korban. Tak mau pelaku kabur, P Sarianto Simbolon mengatakan, personil kepolisian di lokasi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku saat itu juga.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara mencongkel jendela kemudian masuk melalui atap asbes dan turun ke kamar korban,” ujar P Sarianto Simbolon.

Kapolsek Delitua, Kompol P Sarianto Simbolon SH melanjutkan, pelaku Muhammad Umar diamankan personil saat sedang melakukan aksinya menyatroni kediaman korban, Aulia Rahman Berutu. Adapun akibat aksi pencurian yang dilakukan pelaku, sambung P Sarianto Simbolon, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1.070.000 dan 450 Ringgit Malaysia (setara Rp 1.575.000).

“Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Delitua,” kata P Sarianto Simbolon.

P Sarianto Simbolon menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu stel pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dari tangan pelaku. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: Pencurian

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

2 jam ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

17 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

21 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

21 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 hari ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.