medanoke.com | Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah seharusnya memeriksa tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution yang terlibat dalam pergeseran APBD Sumut. Karena hal inilah yang akhirnya menyebabkan korupsi tersangka Kadis PUPR Topan Ginting terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Kita meminta KPK segera memeriksa tim transisi Bobby Nasution yang kabarnya menjadi pelaku pergeseran anggaran di APBD, salah satunya adalah proyek infrastruktur yang di OTT KPK. Selain itu juga proyek Jembatan Idano Nayo di Nias yang tidak tertulis dalam APBD Sumut 2025, dan lainnya,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Sabtu 26 Juli 2025.
Selain tim transisi Gubernur Sumut, kata Arief, KPK juga diminta segera memeriksa para Kepala OPD Pemprov Sumut, terkhusus yang dinonaktifkan oleh Bobby Nasution, dan yang mengundurkan diri.
“Dari pemeriksaan tim transisi dan Kepala OPD, kita meyakini akan terungkap benang merah korupsi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang ditangkap KPK,” katanya.
Menurut Arief, tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution diduga telah menggantikan posisi dan peran dari tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu yang bertanggungjawab atas APBD Sumut.
Pergeseran anggaran di APBD Sumut yang dilakukan tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution telah merubah program kerja satu tahun anggaran, termasuk anggaran pokir (pokok pikiran) dari 100 Anggota DPRD Sumut yang tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
Tim transisi Gubernur Sumut yang terlibat dalam pergeseran anggaran tersebut di antaranya; Dida (Ketua Kadin yang menjadi Komisaris Utama Bank Sumut), Yudha (Yang menjadi Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi), Wahyu (Dosen USU), Khafi (Komisaris KIM), Dicky (Sekretaris Bappendabalitbang Provsu), dan Ricky (Dari keluara ).
“Nama nama itu saya rasa tidak asing lagi bagi masyarakat Sumut, dan patut kita dukung mereka semua juga untuk diperiksa KPK, agar kasus korupsi tersangka Topan Ginting yang ditangkap KPK terang benderang kemana arahnya, dan siapa saja yang menerima dan menikmati aliran dananya,” jelas Arief Tampubolon.
Alumni Lemhannas RI inipun berharap penyidik KPK bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting menjadi tersangka.
“Tersangka Topan Ginting itu pintu masuk bagi KPK untuk menyelamatkan uang rakyat Sumatera Utara yang mau dirampok berjemaah,” tegas Arief Tampubolon.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…
Jasad korban, Louis David Hutabarat yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian di areal…
Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara…
Ilustrasi penganiayaan (ist) Aek Kanopan, medanoke.com – Suasana di Dusun Kilang Mili, Desa Sukarame Baru,…
Medan, medanoke.com | Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri terhadap Kapolsek Patumbak, Kompol…
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara,…
This website uses cookies.