Categories: Hukum

KPK Diharapkan Beri Atensi Atas Pergeseran Anggaran di Sumut, Jangan Berputar-putar Di Pusaran Topan Saja

Medan, medanoke.com | Sudah lebih satu bulan KPK terkesan masih berputar di pusaran Topan, adapun Topan ini bukan lah angin kencang yang menerbangkan apapun yang dilintasinya, namun adalah nama eks Kadis PUPR Sumut yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.

Begitu pun Arief Tampubolon sangat optimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil dan memeriksa Tim Transisi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam waktu dekat.

Hal ini dikarenakan menurut Arief bahwa pemeriksaan tim transisi itu merupakan aspek penting, untuk mengungkap anggaran proyek infrastruktur yang menjerat Kadis PUPR Topan Ginting dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dan mengungkap enam kali pergeseran APBD Sumut tahun 2025 yang telah terjadi.

“Pastinya kita mempunyai keyakinan itu bahwa KPK pasti memanggil dan memeriksa Tim Transisi Bobby Nasution. KPK telah mengetahui peran mereka (Tim Transisi) dari keterangan Pj Sekda Effendi Pohan,” ungkap Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) pada Sabtu (2/8/2025).

Menurut Arief, pemeriksaan tim transisi Bobby Nasution akan mengurai proses penganggaran proyek infrastruktur di wilayah Sumatera Utara yang diungkap KPK dalam OTT pada Kamis 26 Juni 2025.

Selain itu juga akan meringankan posisi Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai pelaku utama korupsi proyek infrastruktur dari enam kali pergeseran APBD Sumut.

“Biar tahu siapa yang perintahkan tim transisi, begitu juga yang perintahkan Topan Ginting dan Pj Sekda Effendi Pohan ke OPD. Nanti muaranya pasti bisa ketebak ke satu orang,” kata Arief tegas.

Namun Arief enggan menyebutkan nama satu orang tersebut. Dia menyakini KPK sudah mengarah ke satu orang itu, tetapi untuk menguatkan keterangan dari Effendi Pohan, KPK harus juga memeriksa tim transisi.

“Cukup nanti KPK yang tanya ke mereka tim transisi, atas dasar apa mereka bekerja dan mengasistensi anggaran OPD. Mana SK mereka sebagai dasar hukumnya bertindak ke OPD. Kalaupun ada, siapa yang tanda tangan SK mereka. Kalau enggak ada, siapa yang perintahkan mereka,” jelasnya.

Selain itu Arief pun berharap KPK bisa mengungkap semua tindakan pidana korupsi yang dilakukan Topan Ginting, baik di Provinsi Sumatera Utara maupun di Kota Medan.

“Di bulan kemerdekaan ini, kita yakini jadi momentum bagi KPK untuk membersihkan jaringan koruptor di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dan Kota Medan,” tutupnya. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

16 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

17 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

18 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.