Categories: Hukum

Terkini, Mantan Sekda Provsu Diperiksa KPK Terkait Kasus Topan Ginting

Effendi Pohan (foto Istimewa)

Jakarta, medanoke.com | Proses pengembangan terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) Topan Ginting dan beberapa pejabat di Sumatera Utara ternyata masih terus bergulir. Berikut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumatera Utara M Effendy Pohan, terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (22/7/2025) menyatakan pemeriksaan tersebut sedang berlangsung hari ini, Selasa 22 Juli 2025.

“Iya benar, diperiksa di Gedung KPK,” ujarnya.

Tetapi, Budi tidak merincikan materi apa yang akan dipertanyakan KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, Effendy Pohan diperiksa sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut sewaktu Topan Ginting menjabat Kadis PUPR Sumut.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 orang tersangka atas OTT di Sumut. Kelima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES).

Kemudian, PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Tapi, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap yang mencapai Rp46 miliar. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

Medan-medanoke.com, Musyawarah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai…

4 jam ago

Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

Medan, medanoke.com | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di Sumatera Utara tahun 2026…

5 jam ago

“Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

Medan, medanoke.com | Pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tampaknya bukan hanya…

18 jam ago

Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, kembali melontarkan sindiran…

1 hari ago

Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat 

Medan, medanoke.com | Di saat masyarakat Sumatera Utara mulai akrab kembali dengan lilin, kipas tangan,…

1 hari ago

Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

Medan, medanoke.com | Polemik dugaan pungutan dana dalam kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026…

1 hari ago

This website uses cookies.