Categories: Hukum

Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution Terbuka, KPK : Diduga Terjadi Penyuapan 6 Proyek Pembangunan Jalan

Bobby Nasution (foto istimewa)

Jakarta, medanoke.com | Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terbuka. Bobby bisa saja dimintai keterangan terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut).

Komisi antirasuah itu telah menetapkan Topan Obaja Putra Ginting selaku eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut sebagai tersangka. Istrinya, yaitu Isabella juga sudah dipanggil KPK untuk didalami soal uang Rp2,8 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.

“KPK terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan, untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak siapapun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 22 Juli 2025.

Budi menegaskan penyidik tentu membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk menuntaskan dugaan suap tersebut. Namun, dalam prosesnya pendalaman keterangan dari saksi yang lebih dulu dipanggil pasti akan dilakukan lebih dulu. “Kami masih mendalami terkait dengan hasil-hasil pemeriksaan terhadap para tersangka ataupun saksi yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

“Termasuk mendalami hasil penggeledahan yang sudah dilakukan di lapangan, baik di Dinas PUPR Provinsi Sumut, Kota, maupun Kabupaten kemudian di Balai Besar PJN. Semua masih dikumpulkan, didalami informasi dan keterangannya untuk mendukung (penuntasan, red) perkara ini,” ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni. Diduga terjadi pemberian uang dalam proyek pembangunan jalan di provinsi itu.

Dari upaya paksa ini, komisi antirasuah kemudian menetapkan Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting selaku Kadis PUPR Provinsi Sumatra Utara sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Rasuli Effendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatra Utara; M. Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT DNG; dan M. Rayhan Dulasmi Pilang selaku selaku Direktur PT RN.

Topan Ginting menjadi sorotan karena dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari lalu oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan serta pernah duduk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kota Medan ketika menantu Presiden ke-7 RI itu duduk sebagai Wali Kota Medan.

Untuk diketahui, KPK mengungkap ada enam proyek pembangunan jalan dengan anggaran Rp231,8 miliar yang diduga telah terjadi penyuapan. Rinciannya sebagai berikut :

1. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar);

2. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar);

3. Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025;

4. Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025;

5. Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar); dan

6. Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar). (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

2 hari ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

2 hari ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

2 hari ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

3 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

4 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

4 hari ago

This website uses cookies.