Categories: Demokrasi

Margasu Ingatkan KPU Sumut Netral Terkait Rekap Suara Real Count Pilgubsu 2024

Medanoke.com-KPU Sumut diingatkan agar menolak tayangan berasal dari server suara pasangan calon 01 Bobby-Surya yang kabarnya nanti ditayangkan di sejumlah tivi nasional dalam bentuk quick count. KPU Sumut harus mengukuhkan sikap netralnya di Pilgub Sumut hingga hitungan akhir kedua pasangan calon.

Hal itu disampaikan massa Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) di depan Kantor KPU Sumut, Sabtu 23 November 2024.

“Jangan sampai KPU Sumut terpengaruh dengan server suara paslon 01 pada rekap akhir hasil Pilgub Sumut 27 November 2024 mendatang,” ungkap Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram.

“Kami mendapat informasi bahwa paslon 01 menggunakan aplikasi untuk menginput data suara warga Sumatera Utara ke server mereka menjelang Pilgub Sumut. Dan kami menduga KPU Sumut mengetahui hal tersebut,” sambungnya.

Margasu juga menduga KPU Sumut telah menjalin “komunikasi” dengan paslon 01 Bobby-Surya untuk menindak lanjuti data real count suara warga Sumut di server Paslon 01 yang akan ditayangkan di sejumlah tivi nasional sebagai quick count.

“Kami menduga KPU dan Bawaslu Sumut sudah ada deal dengan paslon 01 terkait real count mereka dengan quick count yang tayang di tivi nasional,” katanya.

Jadi, lanjut Gopal, Margasu meminta kepada KPU Sumut agar menolak tayangan yang berasal dari server suara paslon 01 disejumlah tivi nasional. Agar tidak membingungkan publik dan menimbulkan kegaduhan.

“Kami mendukung KPU Sumut bertindak netral di Pilgubsu pada 27 November 2024 nanti, agar tidak terjadi kegaduhan demokrasi yang berpotensi menjadi isu negatif nasional dan merugikan banyak pihak,” tegas Gopal.

Tak lama kemudian, Komisioner KPU Sumut Raja Ahab Damanik menerima massa Margasu di depan pintu pagar kantornya untuk menanggapi tuntutan penolakan server suara paslon 01 Bobby-Surya yang akan menjadi quick qount di tivi nasional.

“KPU Sumut saya pastikan berlaku netral kepada pasangan calon 01 dan 02. Percayakan kepada kami, hasil real count KPU yang memastikan sahnya peroleh suara pasangan calon. Rekap yang  dilakukan sesuai peraturan, mulai dari TPS, kecamatan, KPU kabupaten kota hingga KPU Provinsi, itu suara yang sah, bukan dari quick count,” kata Damanik. (Pujo/Rilis)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

9 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

9 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

10 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

11 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

14 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

14 jam ago

This website uses cookies.