Categories: Demokrasi

Margasu Ingatkan KPU Sumut Netral Terkait Rekap Suara Real Count Pilgubsu 2024

Medanoke.com-KPU Sumut diingatkan agar menolak tayangan berasal dari server suara pasangan calon 01 Bobby-Surya yang kabarnya nanti ditayangkan di sejumlah tivi nasional dalam bentuk quick count. KPU Sumut harus mengukuhkan sikap netralnya di Pilgub Sumut hingga hitungan akhir kedua pasangan calon.

Hal itu disampaikan massa Masyarakat Garuda Sumatera Utara (Margasu) di depan Kantor KPU Sumut, Sabtu 23 November 2024.

“Jangan sampai KPU Sumut terpengaruh dengan server suara paslon 01 pada rekap akhir hasil Pilgub Sumut 27 November 2024 mendatang,” ungkap Ketua Umum Margasu Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram.

“Kami mendapat informasi bahwa paslon 01 menggunakan aplikasi untuk menginput data suara warga Sumatera Utara ke server mereka menjelang Pilgub Sumut. Dan kami menduga KPU Sumut mengetahui hal tersebut,” sambungnya.

Margasu juga menduga KPU Sumut telah menjalin “komunikasi” dengan paslon 01 Bobby-Surya untuk menindak lanjuti data real count suara warga Sumut di server Paslon 01 yang akan ditayangkan di sejumlah tivi nasional sebagai quick count.

“Kami menduga KPU dan Bawaslu Sumut sudah ada deal dengan paslon 01 terkait real count mereka dengan quick count yang tayang di tivi nasional,” katanya.

Jadi, lanjut Gopal, Margasu meminta kepada KPU Sumut agar menolak tayangan yang berasal dari server suara paslon 01 disejumlah tivi nasional. Agar tidak membingungkan publik dan menimbulkan kegaduhan.

“Kami mendukung KPU Sumut bertindak netral di Pilgubsu pada 27 November 2024 nanti, agar tidak terjadi kegaduhan demokrasi yang berpotensi menjadi isu negatif nasional dan merugikan banyak pihak,” tegas Gopal.

Tak lama kemudian, Komisioner KPU Sumut Raja Ahab Damanik menerima massa Margasu di depan pintu pagar kantornya untuk menanggapi tuntutan penolakan server suara paslon 01 Bobby-Surya yang akan menjadi quick qount di tivi nasional.

“KPU Sumut saya pastikan berlaku netral kepada pasangan calon 01 dan 02. Percayakan kepada kami, hasil real count KPU yang memastikan sahnya peroleh suara pasangan calon. Rekap yang  dilakukan sesuai peraturan, mulai dari TPS, kecamatan, KPU kabupaten kota hingga KPU Provinsi, itu suara yang sah, bukan dari quick count,” kata Damanik. (Pujo/Rilis)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

23 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

24 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

1 hari ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.