Media Lokal Dimandulkan Kominfo Sumut Untuk Liputan PON XXII

www.medanoke.com-Medan, Progres persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2024 yang akan digelar oleh Pemerimtah provinsi Aceh dan Pemprov Sumatera Utara pada 8 September 2024 mendatang, mendapat perhatian khusus yang datangnya tidak hanya dari para atlet, tetapi juga dari para awak media massa setempat untuk memberitakan ke khalayak ramai ajang olahraga nasional 4 tahun sekali ini. meliput ajang bergengsi ini.

Sayangnya, berbagai kendala yang tidak objektif ternyata harus dihadapi oleh para pejuang informasi ini. sejumlah awak media mengeluhkan kendala yang mereka hadapi yang datangnya dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Kominfo Sumut).

Diskominfo Sumut malah mempersulit dan merumitkan peliputan karena akreditasi media untuk meliput acara tersebut.

Para jurnalis menyatakan bahwa mereka diminta untuk menunjukkan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media mereka harus terverifikasi oleh Dewan Pers sebagai syarat utama untuk mendapatkan akreditasi meliput PON XXII. Kebijakan ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UUD Pers).

“Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk meliput peristiwa nasional, namun Kominfo Sumut justru memberlakukan syarat yang sangat memberatkan. Banyak jurnalis yang sudah berpengalaman di lapangan namun belum sempat mengikuti UKW, dan kini mereka terancam tidak bisa meliput PON,” ujar seorang jurnalis olahraga dari salah satu media lokal di Medan.

Situasi ini dinilai dapat mengurangi kualitas pemberitaan lokal terkait PON XXII, karena media yang memiliki akses untuk meliput terbatas pada mereka yang memenuhi persyaratan administratif yang ketat.

“Padahal, keberagaman media sangat penting dalam memberitakan setiap sudut dari acara sebesar ini, termasuk dari perspektif media lokal yang lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Beberapa organisasi jurnalis di Sumatera Utara menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa langkah tersebut berpotensi menghalangi kebebasan pers dan justru menyulitkan media lokal untuk berkontribusi dalam peliputan acara nasional.

“PON XXII adalah momen bersejarah bagi Sumatera Utara dan Aceh. Melalui kebijakan yang memberatkan ini, jurnalis lokal bisa kehilangan kesempatan untuk berperan aktif dalam menciptakan sejarah itu. Kami mendesak Kominfo Sumut untuk meninjau kembali kebijakan ini dan memberikan akses yang lebih adil bagi semua media,” ujar seorang pengurus organisasi pers di Sumut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Sumut belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan ini. Para jurnalis berharap ada solusi cepat yang memungkinkan mereka untuk tetap bisa meliput PON XXII tanpa harus terkendala persyaratan yang dinilai terlalu ketat. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memutuskan untuk menyelesaikan perkara pidana antara ayah…

1 jam ago

Menyalakan Asa dari Langkat: Yayasan Sumut Bergiat Buka Jalan Kuliah bagi Mahasiswa Berprestasi

Langkat, medanoke.com | Bagi banyak anak muda, keberhasilan lolos ke perguruan tinggi negeri merupakan pencapaian…

4 jam ago

Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Justru Sudah Ditahan

Deli Serdang, medanoke.com | Di tengah masih berlangsungnya pendalaman Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara…

4 jam ago

PDM Kota Medan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Penjaga Masjid Taqwa Muhammadiyah

Medan, medanoke.com | Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Medan mendesak Kapolrestabes Medan segera menangkap pelaku…

10 jam ago

Hangatnya Sambutan Hari Pertama: Ketika SD Negeri 112288 Sukarame Menjadikan Sekolah Sebagai Rumah Kedua

Kepala SD Negeri 112288 Sukarame, Lisanuddin Siregar, S.Pd, berfoto bersama para guru dan peserta didik…

1 hari ago

Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Ini Justru Berstatus Tersangka

Deli Serdang, medanoke.com | Sengketa antara warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, dengan…

1 hari ago

This website uses cookies.