Categories: Kriminalitas

Melawan Saat Dibawa ke Kantor Polisi, Kaki Acil Terpaksa Ditembak

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak M Tambunan SH MH usai membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan  untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang di alaminya. (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN |  Muhammad Irfan Siregar alias Acil (29), warga Jalan Denai Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, harus menahan sakit saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area, Rabu (12/04/2025). Hal ini karena kakinya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak dibawa ke kantor polisi Polsek Medan Area.

Informasi yang diperoleh awak media, pelaku Acil ini diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area berdasarkan laporan korbannya, Abdi Natal Napitupulu (43), pendeta, warga Jalan Denai Gang Hidayah, Kecamatan Medan Denai, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/206/III /2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN, tanggal 08 Maret 2025.

Adapun kejadian berawal pada hari Jumat (08/04/2025), di teras kediaman korban, Abdi Natal Napitupulu. Saat itu korban hendak memasukkan sepeda motor Honda Beat miliknya BK 4401 AGK, yang berada di teras rumah. Namun korban sangat terkejut ketika melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Medan Area.

Menerima laporan korban, personil Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada hari Rabu (12/03/2025), personil menerima informasi bahwa pelaku yaitu Muhammad Irfan Siregar alias Acil sedang berada di Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Tak mau pelaku kabur, personil Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak M Tambunan SH MH langsung bergerak cepat.

“Pelaku langsung kita tangkap saat pelaku sedang tidur didalam rumah tersebut,” kata Poltak M Tambunan.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tambah Poltak M Tambunan, pelaku mengaku kalau dirinya melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban seorang diri. Tambah Poltak M Tambunan, selanjutnya pelaku pun dibawa ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan.

Saat dalam perjalanan hendak dibawa ke Mapolsek Medan Area, terang Poltak M Tambunan, pelaku melawan personil yang membawanya dan berusaha melarikan diri sehingga personil pun memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku tetap saja melarikan diri sehingga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Pelaku pun diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis karena luka tembak tersebut,” jelas Poltak M Tambunan.

Sambung Poltak M Tambunan, pihaknya mengamankan barang 1 buah baju kaos dan 1 buah celana panjang yang dipergunakan pelaku dalam menjalankan aksinya mencuri sepeda motor milik korban.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.