Categories: Hukum

Viral Penangkapan Disertai Perlakuan Tidak Manusiawi, Perwira Poldasu di Propamkan

Video Kompol Dedi Kurniawan SH SIK yang melakukan penangkapan terhadap Rahmadi yang tidak manusiawi viral di media sosial. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Perwira Ditresnarkoba Polda Sumut, yakni Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.

Pasalnya, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK, kembali berulah saat melakukan penangkapan terhadap Rahmadi (33), warga Jalan SMU Negeri 3 Lingkungan IV, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, yang tidak manusiawi. Video aksi penangkapan terhadap Rahmadi yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan SH SIK itu viral di media sosial (medsos), Rabu (12/03/2025).

Sebelumnya, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK semasa berpangkat AKP dan menjabat sebagai Wakapolsek Medan Helvetia dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Jefri Suprayudi.

Namun diduga memiliki backingan atau dukungan yang kuat, peristiwa pemerasan yang dilakukan Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2008 ini pun dianggap angin lalu sehingga Dedi Kurniawan naik pangkat sebagai Kompol dan menduduki jabatan “basah” di  Mapolda Sumut.

Diduga memiliki backingan yang kuat itulah Kompol Dedi Kurniawan SH SIK kini kembali berulah saat melakukan penangkapan terhadap Rahmadi, dengan tindakan yang tidak manusiawi. Aksi Kompol Dedi Kurniawan SH SIK  itu pun viral disejumlah media sosial (medsos).

Tak terima dengan kejadian tersebut, Rahmadi melalui kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan SH melaporkan Kompol Dedi Kurniawan SH SIK ke Bid Propam Polda Sumut.

“Kehadiran kita di sini untuk melaporkan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK atas penangkapan klien kami yang dituding memiliki narkotika,” ujar Kuasa Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald M Siahaan di Mapolda Sumut.

Selain itu, tambah Suhandi Umar Tarigan, penangkapan terhadap kliennya juga tidak berprikemanusiaan yakni adanya penganiayaan yang cukup parah.

“Bukti-bukti rekaman CCTV sangat jelas. Bahkan viral di sejumlah platform media sosial, Kompol Dedi Kurniawan melakukan penganiayaan terhadap klien kami saat penangkapan pada hari Senin malam, tanggal 3 Maret 2025,” jelas Suhandri.

Lalu, sambung Suhandri, karena penangkapan yang tidak sesuai prosedur itulah alasan kami melaporkan Kompol Dedi Kurniawan ke Bid Propam Polda Sumut.

“Penangkapannya tidak manusiawi. Tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian saat melakukan penangkapan. Penangkapan tersebut dipaksakan, karena saat dilakukan penangkapan dari tangan klien kami sama sekali tak ditemukan narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem SH SIK MH mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Sumut. “Benar laporannya sudah diterima. Selanjutnya menunggu proses dari Bid Propam,” jawabnya singkat. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Gelar Rapat Perdana, Konsilidasi Fokus Penguatan Internal Organisasi

MEDAN – medanoke.com, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Johor menggelar rapat perdana…

18 menit ago

Menyambut 1 Muharram dengan Semangat Hijrah, PAS Kota Medan Perkuat Ukhuwah dan Ketakwaan

medan, medanoke.com | Suasana Masjid Al Muhajirin di Jalan Seto No. 13, Medan, tampak lebih…

39 menit ago

Kerapatan Kejuruan Bohorok Jalin Sinergi Strategis Bersama Lonsum Turangi Estate

Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…

9 jam ago

Kepedulian Sosial Relawan SUN, Ikasmansaku dan Dinkes Sumut Laksanakan Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata

Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…

20 jam ago

Pasar Induk Mini Marelan Terbengkalai, Aset Puluhan Miliar Rupiah Kini Rusak dan Sepi Pedagang

Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…

1 hari ago

Kasus PT Universal Gloves Didalami Ombudsman, Muncul Pertanyaan soal Peran Komisi XII DPR RI

Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…

1 hari ago

This website uses cookies.