Categories: Hukum

Viral Penangkapan Disertai Perlakuan Tidak Manusiawi, Perwira Poldasu di Propamkan

Video Kompol Dedi Kurniawan SH SIK yang melakukan penangkapan terhadap Rahmadi yang tidak manusiawi viral di media sosial. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Perwira Ditresnarkoba Polda Sumut, yakni Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut.

Pasalnya, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK, kembali berulah saat melakukan penangkapan terhadap Rahmadi (33), warga Jalan SMU Negeri 3 Lingkungan IV, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, yang tidak manusiawi. Video aksi penangkapan terhadap Rahmadi yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan SH SIK itu viral di media sosial (medsos), Rabu (12/03/2025).

Sebelumnya, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK semasa berpangkat AKP dan menjabat sebagai Wakapolsek Medan Helvetia dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Jefri Suprayudi.

Namun diduga memiliki backingan atau dukungan yang kuat, peristiwa pemerasan yang dilakukan Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2008 ini pun dianggap angin lalu sehingga Dedi Kurniawan naik pangkat sebagai Kompol dan menduduki jabatan “basah” di  Mapolda Sumut.

Diduga memiliki backingan yang kuat itulah Kompol Dedi Kurniawan SH SIK kini kembali berulah saat melakukan penangkapan terhadap Rahmadi, dengan tindakan yang tidak manusiawi. Aksi Kompol Dedi Kurniawan SH SIK  itu pun viral disejumlah media sosial (medsos).

Tak terima dengan kejadian tersebut, Rahmadi melalui kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan SH melaporkan Kompol Dedi Kurniawan SH SIK ke Bid Propam Polda Sumut.

“Kehadiran kita di sini untuk melaporkan Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan SH SIK atas penangkapan klien kami yang dituding memiliki narkotika,” ujar Kuasa Hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald M Siahaan di Mapolda Sumut.

Selain itu, tambah Suhandi Umar Tarigan, penangkapan terhadap kliennya juga tidak berprikemanusiaan yakni adanya penganiayaan yang cukup parah.

“Bukti-bukti rekaman CCTV sangat jelas. Bahkan viral di sejumlah platform media sosial, Kompol Dedi Kurniawan melakukan penganiayaan terhadap klien kami saat penangkapan pada hari Senin malam, tanggal 3 Maret 2025,” jelas Suhandri.

Lalu, sambung Suhandri, karena penangkapan yang tidak sesuai prosedur itulah alasan kami melaporkan Kompol Dedi Kurniawan ke Bid Propam Polda Sumut.

“Penangkapannya tidak manusiawi. Tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian saat melakukan penangkapan. Penangkapan tersebut dipaksakan, karena saat dilakukan penangkapan dari tangan klien kami sama sekali tak ditemukan narkotika,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem SH SIK MH mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan menunggu hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Sumut. “Benar laporannya sudah diterima. Selanjutnya menunggu proses dari Bid Propam,” jawabnya singkat. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

16 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

17 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

19 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.