Menipu, 2 WN Iran Diamankan Imigrasi Sibolga

SIBOLGA-medanoke.com, Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA (34) dan AAM (36) karena diduga melakukan penipuan terhadap warga Tapanuli Tengah. Kedua WNA ini telah diamankan oleh Imigrasi Sibolga sejak tanggal (17/12 2023)

“Pengamanan kedua orang warga negara Iran dilakukan karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang pada saat press release.

Pengamanan kedua WN Iran tersebut berkat hasil koordinasi dengan Polres Tapanuli Tengah yang mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aksi kedua orang tersebut.

Sebelumya, pada tanggal 16 Desember 2023 yang lalu kedua orang asing ini tiba di Sibabangun, Tapanuli Tengah dan menjalankan aksinya di konter handphone dengan berpura-pua membeli handphone dan parfum. 

Pada saat ingin membayar, terduga pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah, “Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut.

Selepas melaksanakan aksinya, keduanya langsung meninggalkan lokasi, dan pemilik konter tidak menyadari kejadian tersebut, namun ada saksi mata yang melihat aksi kedua orang asing tersebut.

Menyadari uang miliknya telah hilang, korban melapor kepada Polres Tapanuli Tengah dan setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pada tanggal 16 Desember 2023 tengah malam, kedua warga negara Iran tersebut berhasil ditangkap di depan kantor Pengadilan Sibolga, dan pada tanggal 17 Desember keduanya diserahkan kepada pihak Imigrasi Sibolga.

Sebelumnya, aksi kedua WN Iran tersebut sempat viral di media sosial tiktok, yang mana beredar video mereka di beberapa wilayah Indonesia seperti di Banyuwangi, Jawa Timur dan Padang, Sumatera Barat dengan melakukan aksi dengan modus yang sama seperti yang mereka lakukan di Sibabangun, Tapanuli Tengah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, kedua WN Iran tersebut mengaku bahwa video yang viral di tiktok adalah mereka. Tetapi, keduanya membantah bahwa mereka melakukan aksi penipuan.

Namun, dari beberapa pemilik akun tiktok yang mempublikasikan video tersebut mengaku, bahwa mereka ditipu oleh kedua WN Iran tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku diantaranya sepatu, baju, topi, cincin, paspor, dan mobil, Toyota Rush Nopol B 1088 BMS warna putih atas nama Ilham Syahria yang beralamat di Jl. Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat.

Kepala Imigrasi Sibolga Sarohan Manullang, saat di konfirmasi wartawan Rabu (27/12/2023) melalui telepon, menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atas tindakan kedua warga negara Iran ini agar melapor kepada kami sebelum dilakukan tindakan deportasi dan kami lakukan penangkalan.

Kedua warga negara Iran sebelumnya diketahui masuk ke Indonesia lewat Bali pada tanggal 18 September 2023 yang lalu. Karena perbuatan mereka, keduanya akan dikenakan Tindak Administratif Kemigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

Turut serta dalam press release tersebut antara lain Wakapolres Sibolga. Perwakilan Dandim 0211/TT, Hakim PN Sibolga, dan Sekretaris Kesbangpol Tapanuli Tengah.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.