Categories: NEWSBEAT

MILYARAN BB NARKOTIKA DAN KEJAHATAN DIMUSNAHKAN KEJARI MEDAN

MEDAN-MEDANOKE.COM,

Kejaksaaan Negeri Medan kamis pagi (25/2/2020) melaksanakan  Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan Narkotika senilai milyaran rupiah. Pemusnahan ini dilakukan terhadap perkara Kriminal lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inckrah) periode Februari 2019, sampai dengan bulan Oktober 2019. 
Untuk perkara Narkotika sebanyak 928  perkara, terdiri dari narkoba jenis sabu-sabu  seberat 5.922,515 gram dengan nilai 5 Milyar Rupiah, Ekstasi seberat 690,904  gram senilai Rp 3,5 Milyar dan Narkotika jenis Ganja sebanyak 1.394,24  gram  seharga Rp 1,5 Juta.
Adapun untuk perkara pelanggaran keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 98  perkara, yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  sebanyak 7 perkara, terdiri dari obat-obatan, jamu, kosmetik.  
Untuk Perjudian sebanyak 47 perkara, barang buktinya terdiri dari koin, kalkulator, buku tulis. Untuk kasus yang melibatkan penggunaan senjata tajam terdapat 9 perkara, dengan barang bukti pisau, parang,. 
Sedangkan untuk kasus ITE (informasi dan teknologi Elektronik) terdapat 16 perkara berupa Screenshot percakapan. Selain itu juga terdapat pelanggaran terhadap satwa yang dilindungi (Konservasi sumber daya alam hayati) sebanyak 3 perkara, yang terdiri dari kandang hewan, Burung Nuri Maluku, Kakatua Koki, Burung Kasturi Kepala Hitam. Untuk satwa jenis burung sudah dititipkan Pusat Penyelamatan Satwa BBKSDA di kawasan Sibolangit, kabupaten Deli Serdang., Sumatera Utara.  
Sementara itu, untuk kasus Penganiayaan dan Pengrusakaada 9 perkara. barangbuktinya terdiri dari besi, kaca. Bersamaan itu turut juga dimusnahkan Kondom dan Telepon seluler, untuk perkara Human Trafficking (Perdagangan Manusia) terdapat 2 perkara. Untuk kejahatan terhadap anak ada 4 perkara, dengan barangbuktinya berupa pakaian dan alat bukti kejahatan lainnya.
Sedangkan kejahatan terhadap orang dan harta benda (OHARDA) terdapat 70 perkara yang terdiri dari tindak pidana pencurian, penipuan/ penggelapan, pembunuhan, dan bukti kriminal lainnya.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini terus dilaksanakan secara periodik berdasarkan perintah Undang Undang, disamping untuk mencegah penyalahgunaan. “Melaksanakan putusan pengadilan yg telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) dgn putusan dirampas utk dimusnahkan ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Dwi Setyo Budi Utomo, SH., MH saat didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Parada Situmorang, S.H, M.H dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan Mirza Erwinsyah,S.H.,M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Bapak Abdul Muis ,SH., MH mewakili PN Medan. Kasi Sidik BNNP Sumut Bapak P. Pasaribu SH, Kasi TP Terorisme Bapak Yusnar Yusuf SH, MH Kejati Sumatera Utara, dan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia diwakili oleh Kanit 1 Narkoba Polrestabes Medan Bapak Rachmat Aribowo, SIK, MH, Kaur Narkoba Labfor Bapak Kompol Hendri Ginting,  Banum Narkoba Labfor Bapak Bambang Kurniawan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Kasi/Kasubagbin dan pegawai Kejaksaan Negeri Medan.(*)


redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kebersamaan, Damai Sejahtera dan Sukacita Warnai Perayaan Natal Keluarga Besar Kejati Sumut

www.medanoke.com- MEDAN-Perayaan Natal Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berlangsung dengan penuh sukacita oleh seluruh…

20 jam ago

Kejati Sumut Tandatangani MoU Bidang Datun dengan PT PLN UID Sumut dan PT Pelindo

www.medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama…

2 hari ago

Keluarga Besar Umat Kristiani Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Rayakan Natal 2024

www.medanoke.com- Medan, Keluarga besar Umat Kristiani Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara merayakan…

2 hari ago

Ir H Masrizal Batubara MMA Resmi Nahkodai IKA-USK Sumut 2024-2029

www.medanoke.com- Medan, IKA-USK (Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala) Sumut mengadakan Pelantikan Pengurus Wilayah Sumatera Utara,…

3 hari ago

IKAL SMPN 10/12 Bantu Alumni Korban Kebakaran Jalan Bambu Runcing

www.medanoke.com- MEDAN : Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) SMP Negeri 10/12 mengunjungi kediaman alumni 73, Sulfidhani,…

3 hari ago

Kasi Penkum Kejatisu Soal Dugaan Korupsi Gate 3 port of Belawan PT Pelindo 1 Regional Belawan

www.medanoke.com- Belawan - Proyek Pembangunan fasilitas gerbang Gate 3 port of Belawan di Jalan Raya…

4 hari ago

This website uses cookies.