Medanoke.com – Mobil bekas atau mobil lawas cenderung bernilai lebih mahal. Selain karena jumlahnya yang terbatas belum lagi persediaannya di pasaran yang jarang tersedia di pasaran. Bagi sebagian orang, harga mobil bekas yang lebih tinggi daripada banderol mobil baru terbilang kurang masuk akal.
Di samping itu, faktor lain yang membuat harga mobil lawas menjadi mahal adalah karena telah direstorasi ulang oleh pemilik sebelumnya. Terlebih untuk mobil merek Jepang yang komponen orisinalnya sudah agak jarang tersedia. Lain halnya dengan mobil Amerika atau Eropa yang masih terus memproduksi suku cadang mobil-mobilnya.
Klasifikasi mobil kuno dari segi usia dapat digolongkan atas beberapa jenis, yakni antik, vintage dan retro. Penggolongan ini mengacu pada fase saat mobil tersebut diproduksi. Sebuah mobil dapat dikatakan antik jika sudah berusia 100 tahun dari tahun berjalan. Jika dihitung dari masa sekarang, mobil kuno yang bisa disebut antik adalah yang diproduksi minimal tahun 1918.
Setelah antik, ada pula vintage. Vintage terbagi atas dua fase, yakni sebelum Perang Dunia II dan setelah Perang Dunia II. Fase sebelum Perang Dunia II mengacu pada mobil yang diproduksi pada periode tahun 1919 hingga 1930. Sedangkan fase setelah Perang Dunia II mengacu pada mobil yang diproduksi dari tahun 1946 hingga 1952. Namun secara umum sebuah mobil kuno dapat disebut vintage jika sudah berusia minimal 40 tahun.
Setelah berakhirnya era vintage, fase mobil memasuki era retro. Mobil retro umumnya adalah mobil yang sudah berusia di atas 20 tahun. Jika mengacu ke tahun produksi, mobil retro adalah mobil yang diproduksi pada kurun waktu 1980 hingga awal 1990. Menurut Samudera, definisi dan penggunaan terminologi untuk mobil kuno cenderung tidak baku. Ia menyebut ukuran antara antik dan vintage antara di Inggris dan Jerman bahkan bisa berbeda.(red)
Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…
Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…
MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…
Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…
MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…
Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…
This website uses cookies.