Viral Curi Ban Mobil di Pasar Petisah, Supir Angkot Diciduk Polisi

MEDAN – medanoke.com, Kasus pencurian dua ban mobil yang viral di Pasar Petisah, akhirnya terbongkar sudah. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang (36), warga Kecamatan Medan Tuntungan, tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Polsek Medan Baru.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (06/07/2023) malam, pelaku pencurian dua ban mobil yang viral di media sosial (medsos), tak lain seorang supir angkot. Pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, berhasil diciduk personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk pemeriksaan rekaman kamera CCTV.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Harjuna Bangun SSos MH. “Pelaku supir angkot dan hal tersebut diketahui berkat rekaman kamera CCTV, dimana pelaku beraksi dengan mengendarai mobil angkot KPUM 10.BK 1750 UE,” kata Ginanjar Fitriadi.

Lanjut, terang Ginanjar Fitriadi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, Marolap Bima Putra Situmorang, pada hari Selasa (04/07/2023), malam 20.30 WIB,.di Jalan Kapten Purba. Dari hasil pemeriksaan, tambah Ginanjar Fitriadi, pelaku pun mengakui perbuatannya seorang diri.

“Berhasil mencuri ban mobil tersebut, pelaku menjual satu ban mobil tersebut Rp 300.000 kepada tukang ban bermarga Gurning di Jalan Jamin Ginting dan satu ban lagi terjatuh di Jalan Guru Patimpus,” ungkapnya.

Sambung Ginanjar Fitriadi, uang hasil aksinya dari keterangan pelaku jika uang tersebut dipakai pelaku untuk keperluan biaya hidupnya. “Pelaku mengaku uang itu dipakai untuk biaya setoran, isi minyak dan sisa Rp 100.000 untuk biaya makan sehari-hari,” ujarnya.

Harjuna Bangun menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku saat ini. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya.

Berita sebelumnya, kasus pencurian ban mobil viral yang menampilkan adanya ban mobil yang hilang di sekitar Pasar Petisah, Medan. Dalam video, terlihat ada mobil putih plat BK 1259 AAI sedang terparkir. Namun, dua ban mobil bagian depan terlihat hilang. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus

Jakarta, medanoke.com | Rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri…

1 hari ago

Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan

Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut, Kevin Situmeang. (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Proyek…

1 hari ago

Jembatan Berubah Fungsi Jadi Lapak Dagangan, Camat Medan Denai Bantah Ada Setoran Pedagang

Medan, medanoke.com |  Sejumlah jembatan dan ruas jalan di Kota Medan kini dinilai mengalami pergeseran…

1 hari ago

Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman

Medan-medanoke.com, Salah satu pejabat utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipercaya mengemban tugas diluar institusi…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan di Belawan

Belawan— medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan…

2 hari ago

Menjaga Harmoni dari Ruang Dialog: Sinergi Polda Sumut, Pemerintah, dan Tokoh Agama Perkuat Kerukunan

Medan, medanoke.com | Di tengah keberagaman yang menjadi wajah khas Sumatera Utara, menjaga kerukunan bukan…

2 hari ago

This website uses cookies.