Medanoke.com, Sampit-Seorang petugas Lapas Kelas IIB Sampit di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial FZ dilaporkan dugaan penipuan terhadap tahanan inisial J, dengan modus pindah ke lapas lain di Pontianak.
Polres Kotim saat ini sedang menyelidiki kasus itu. Korban statusnya tahanan di Lapas Kelas IIB Sampit,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, Senin (17/2/2025).
Dugaan penipuan tersebut terjadi di Lapas Kelas IIB Sampit pada 11 November 2024. Saat itu, FZ diketahui meminta uang Rp 150 juta dengan janji memindahkan J ke Lapas lain.
“Uang disetor di Tahun 2024, tapi kami belum bisa memastikan uang Rp 150 juta sesuai keterangan pelapor,” sebutnya.
Yudi menyebutkan saat transaksi terjadi pelapor memang ingin pindah lapas ke Pontianak. Dan saat itu pelaku meyakinkan bisa memindahkan korban. “Terlapor menawarkan bisa pindahkan tahanannya ke Pontianak, tapi tidak terealisasi,” ungkapnya.
Merasa ditipu, korban kemudian memberikan kuasa kepada pria inisial S untuk melaporkan kasus ini. Laporan kemudian diterima Polres Kotim pada 16 November 2024 dan hingga kini sudah memeriksa 7 saksi. Dari laporan 16 November 2024, sudah ada tujuh saksi diperiksa, termasuk dari Lapas,” tegas AKP Iyudi Hartanto.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…
Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…
Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…
Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…
MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…
Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…
This website uses cookies.