Categories: KORUPSI

Oknum ASN dan Pegawai  P3K Terperiksa Terkait Kasus Dana Dacil Mangkir Dari Panggilan Kejari Nias Selatan

Oknum Kepala Sekolah SD Negri 078463 TOBHIL Budilia Halawa yang tidak mengindahkan panggilan kejaksaan Negri Nias Selatan.

Nias Selatan, medanoke.com |
Dua orang terperiksa dalam kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Tunjangan Guru Daerah Terpencil) dilaporkan mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.

Keduanya masing-masing merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai PPPK, yang hingga kini tidak mengindahkan panggilan dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nias Selatan.

Kedua terperiksa tersebut diketahui telah dipanggil sebanyak dua kali, namun tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas. Sikap ini dinilai terkesan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si. kepada Medanoke.com, Rabu (14/1/2026). Ndruru menjelaskan bahwa oknum ASN bernama Budilia Halawa, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri No. 078463 Tobhil, sama sekali tidak memenuhi panggilan penyidik meski telah dua kali dipanggil secara resmi.

Hal serupa juga dilakukan oleh Murnijaya Giawa, seorang pegawai PPPK yang bertugas di SMP Negeri 4 Huruna. Yang bersangkutan juga mangkir dari dua kali panggilan Kejari Nias Selatan.

“Anehnya, hingga saat ini belum terlihat adanya upaya pemanggilan paksa terhadap kedua terperiksa tersebut. Bahkan, terkesan ada unsur pembiaran dari pihak Seksi Pidana Khusus Kejari Nias Selatan,” ujar Ndruru.

Padahal, lanjutnya, keterangan dari kedua terperiksa sangat dibutuhkan untuk mengungkap secara terang dugaan penyelewengan Dana Dacil tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Medanoke.com di kantornya di Jalan Diponegoro No. 1, Telukdalam, Selasa (13/1/2026), mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan susulan terhadap Budilia Halawa dan Murnijaya Giawa.
Upaya konfirmasi kepada Budilia Halawa melalui sambungan WhatsApp tidak membuahkan hasil, karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Saat ditanya apakah akan dilakukan pemanggilan paksa, Kajari Nias Selatan menegaskan hal tersebut belum dapat dilakukan, karena status hukum kedua terperiksa belum sebagai tersangka.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Nias Selatan, Ts. Laia, mendesak Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar segera menghadirkan dan memeriksa kedua terperiksa tersebut demi menjaga kepercayaan publik.

“Langkah ini penting agar masyarakat tidak memiliki persepsi negatif, seolah-olah ada hubungan kedekatan atau ‘masuk angin’ antara aparat penegak hukum dengan pihak terperiksa,” tegas Laia.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Nias Selatan harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Nias Selatan.
(RD)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif

Batam —medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) terus mengakselerasi transformasi bisnisnya melalui penguatan kolaborasi strategis dengan…

2 jam ago

Mafia Tanah atau Salah Data? Sengketa Lahan Seret PT Musim Mas

Herlambang Panggabean (kanan) Medan, medanoke.com |  PT Musim Mas Group melalui anak perusahaannya, PT Musim…

4 jam ago

Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum

Medan-medanoke.com, , Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan dengan Dr. Harli Siregar,…

16 jam ago

Rp47 Miliar Menguap Tiap Tahun: Skandal Sunyi PBG di Medan

Medan, medanoke.com | Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan kembali menjadi…

17 jam ago

Seragam Partai Pada Sidang DJKA, DPP Demokrat Panggil Kader Sumut

Medan, medanoke.com | Kehadiran Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Lokot Nasution, sebagai saksi dalam…

17 jam ago

Sempat Mendarat Darurat di Kualanamu, Seluruh Jemaah Haji SUB 16 Tiba Selamat di Madinah

Medan-medanoke.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, memastikan seluruh…

18 jam ago

This website uses cookies.