Categories: KORUPSI

Oknum ASN dan Pegawai  P3K Terperiksa Terkait Kasus Dana Dacil Mangkir Dari Panggilan Kejari Nias Selatan

Oknum Kepala Sekolah SD Negri 078463 TOBHIL Budilia Halawa yang tidak mengindahkan panggilan kejaksaan Negri Nias Selatan.

Nias Selatan, medanoke.com |
Dua orang terperiksa dalam kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Tunjangan Guru Daerah Terpencil) dilaporkan mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan.

Keduanya masing-masing merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai PPPK, yang hingga kini tidak mengindahkan panggilan dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nias Selatan.

Kedua terperiksa tersebut diketahui telah dipanggil sebanyak dua kali, namun tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas. Sikap ini dinilai terkesan mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Liusman Ndruru, S.Sos., M.Si. kepada Medanoke.com, Rabu (14/1/2026). Ndruru menjelaskan bahwa oknum ASN bernama Budilia Halawa, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri No. 078463 Tobhil, sama sekali tidak memenuhi panggilan penyidik meski telah dua kali dipanggil secara resmi.

Hal serupa juga dilakukan oleh Murnijaya Giawa, seorang pegawai PPPK yang bertugas di SMP Negeri 4 Huruna. Yang bersangkutan juga mangkir dari dua kali panggilan Kejari Nias Selatan.

“Anehnya, hingga saat ini belum terlihat adanya upaya pemanggilan paksa terhadap kedua terperiksa tersebut. Bahkan, terkesan ada unsur pembiaran dari pihak Seksi Pidana Khusus Kejari Nias Selatan,” ujar Ndruru.

Padahal, lanjutnya, keterangan dari kedua terperiksa sangat dibutuhkan untuk mengungkap secara terang dugaan penyelewengan Dana Dacil tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Medanoke.com di kantornya di Jalan Diponegoro No. 1, Telukdalam, Selasa (13/1/2026), mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan panggilan susulan terhadap Budilia Halawa dan Murnijaya Giawa.
Upaya konfirmasi kepada Budilia Halawa melalui sambungan WhatsApp tidak membuahkan hasil, karena nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Saat ditanya apakah akan dilakukan pemanggilan paksa, Kajari Nias Selatan menegaskan hal tersebut belum dapat dilakukan, karena status hukum kedua terperiksa belum sebagai tersangka.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Nias Selatan, Ts. Laia, mendesak Kejaksaan Negeri Nias Selatan agar segera menghadirkan dan memeriksa kedua terperiksa tersebut demi menjaga kepercayaan publik.

“Langkah ini penting agar masyarakat tidak memiliki persepsi negatif, seolah-olah ada hubungan kedekatan atau ‘masuk angin’ antara aparat penegak hukum dengan pihak terperiksa,” tegas Laia.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Nias Selatan harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Nias Selatan.
(RD)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

58 menit ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

1 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

3 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

3 hari ago

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

4 hari ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

4 hari ago

This website uses cookies.