Categories: Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Hadiri Rapat Lanjutan Laporan Warga Paluta

Foto Istimewa

Medanoke.com | Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM memimpin Rapat Lanjutan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat Desa Gunung Martua di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (29/08/2025).⁣

Hadir dalam rapat Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos.,M.SP., Assisten I Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM,  Asisten III Maralobi Siregar, S,Sos., MM, Plt. Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabag Hukum, Camat Portibi, Kepala Desa Gunung Martua serta Tim  Ombudsman Provinsi Sumatera Utara.⁣

Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dan melalui perannya, Ombudsman telah menyampaikan kepada Kepala Desa agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada secara bijaksana dan sesuai aturan.⁣

Dr. Patuan Rahmat juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan secara langsung dalam kasus ini. Oleh karena itu, besar harapan agar Kepala Desa dapat mengambil langkah penyelesaian terbaik demi tercapainya keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.⁣

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos.,M.SP menyampaikan; Pelaksanaan tugas Ombudsman berlandaskan pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Pasal 40 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan. ⁣

Adapun hasil pemeriksaan sebagai berikut:⁣

1. Bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan saran korektif kepada Kepala Desa Gunung Martua agar mengaktifkan kembali para Pelapor sebagai Perangkat Desa Gunung Martua dan membayarkan gaji yang belum dibayarkan selama 10 (sepuluh) bulan mulai dari bulan November 2024 s.d bulan Agustus 2025 sejak diaktifkannya kembali para Pelapor pada bulan September 2024 dikarenakan pemberhentian kepada para Pelapor sebagai perangkat desa tidak sesuai dengan prosedur.⁣

2. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara sependapat dengan usulan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan memerintahkan kepada Kepala Desa Gunung Martua agar melaksanakan saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.⁣

3. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua tidak menganggarkan gaji Perangkat Desa mulai dari bulan Januari-April 2025 pada ADD.⁣

4. Bahwa Kepala Desa Gunung martua akan menganggarkan kembali gaji Perangkat Desa pada P-APBDes 2025.⁣

5. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua akan melaksanakan saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan melakukan pertemuan dengan para Pelapor terkait saran korektif tersebut.⁣

6. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua akan menyampaikan hasil pelaksanaan saran korektif tersebut dalam waktu 30 hari kalender.⁣(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

13 jam ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

15 jam ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

21 jam ago

Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…

2 hari ago

Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…

2 hari ago

Pelaku Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis di PT UG Bebas Berkeliaran, GNPF Ulama Sumut Minta Propam Periksa Polsek Patumbak

Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean Medan, medanoke.com | Gerakan Nasional Pengawal Fatwa…

2 hari ago

This website uses cookies.