Categories: Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Hadiri Rapat Lanjutan Laporan Warga Paluta

Foto Istimewa

Medanoke.com | Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM memimpin Rapat Lanjutan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat Desa Gunung Martua di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (29/08/2025).⁣

Hadir dalam rapat Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos.,M.SP., Assisten I Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM,  Asisten III Maralobi Siregar, S,Sos., MM, Plt. Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabag Hukum, Camat Portibi, Kepala Desa Gunung Martua serta Tim  Ombudsman Provinsi Sumatera Utara.⁣

Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dan melalui perannya, Ombudsman telah menyampaikan kepada Kepala Desa agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada secara bijaksana dan sesuai aturan.⁣

Dr. Patuan Rahmat juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan secara langsung dalam kasus ini. Oleh karena itu, besar harapan agar Kepala Desa dapat mengambil langkah penyelesaian terbaik demi tercapainya keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.⁣

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos.,M.SP menyampaikan; Pelaksanaan tugas Ombudsman berlandaskan pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Pasal 40 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan. ⁣

Adapun hasil pemeriksaan sebagai berikut:⁣

1. Bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan saran korektif kepada Kepala Desa Gunung Martua agar mengaktifkan kembali para Pelapor sebagai Perangkat Desa Gunung Martua dan membayarkan gaji yang belum dibayarkan selama 10 (sepuluh) bulan mulai dari bulan November 2024 s.d bulan Agustus 2025 sejak diaktifkannya kembali para Pelapor pada bulan September 2024 dikarenakan pemberhentian kepada para Pelapor sebagai perangkat desa tidak sesuai dengan prosedur.⁣

2. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara sependapat dengan usulan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan memerintahkan kepada Kepala Desa Gunung Martua agar melaksanakan saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.⁣

3. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua tidak menganggarkan gaji Perangkat Desa mulai dari bulan Januari-April 2025 pada ADD.⁣

4. Bahwa Kepala Desa Gunung martua akan menganggarkan kembali gaji Perangkat Desa pada P-APBDes 2025.⁣

5. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua akan melaksanakan saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan melakukan pertemuan dengan para Pelapor terkait saran korektif tersebut.⁣

6. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua akan menyampaikan hasil pelaksanaan saran korektif tersebut dalam waktu 30 hari kalender.⁣(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Respons Wali Kota Medan Soal Rangkap Jabatan Pengurus Harian LPTQ: Desak Pembenahan Pembinaan Generasi Qurani

Medan, medanoke.com | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, memberi sinyal kuat perlunya evaluasi…

13 jam ago

Tebar 1.000 Paket Jum’at Berkah, PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat Kedai Durian

MEDAN – medanoke.com, Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda…

18 jam ago

KAMAK Siapkan Aksi Besar Susulan: Desak Copot Kadis Perkimcikataru dan Minta KPK Periksa Rico Waas

Medan, medanoke.com | Kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru)…

19 jam ago

Dugaan Korupsi Atribut Sekolah Mengemuka, Aksi DPN di Disdik Medan Diwarnai Kericuhan

Medan, medanoke.com |  Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama elemen buruh,…

2 hari ago

Soal Dugaan Korupsi KIP Kuliah LLDIKTI 1 Sumut, Kejati Periksa 10 Saksi

Medan-medanoke.com, Untuk Intensifkan pengusutan, Kejati (Kejatksaan Tinggi) Sumut (Sumatera Utara) melakukan pemeriksaan terhadap 10 Saksi…

2 hari ago

Ombudsman RI Awasi SPMB di Medan, Tekankan Transparansi dan Kemudahan Akses bagi Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, melakukan kunjungan kerja ke SMP…

2 hari ago

This website uses cookies.