Categories: Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Hadiri Rapat Lanjutan Laporan Warga Paluta

Foto Istimewa

Medanoke.com | Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM memimpin Rapat Lanjutan Atas Laporan Pengaduan Masyarakat Desa Gunung Martua di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (29/08/2025).⁣

Hadir dalam rapat Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos.,M.SP., Assisten I Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM,  Asisten III Maralobi Siregar, S,Sos., MM, Plt. Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabag Hukum, Camat Portibi, Kepala Desa Gunung Martua serta Tim  Ombudsman Provinsi Sumatera Utara.⁣

Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dan melalui perannya, Ombudsman telah menyampaikan kepada Kepala Desa agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada secara bijaksana dan sesuai aturan.⁣

Dr. Patuan Rahmat juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan secara langsung dalam kasus ini. Oleh karena itu, besar harapan agar Kepala Desa dapat mengambil langkah penyelesaian terbaik demi tercapainya keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.⁣

Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Herdensi, S.Sos.,M.SP menyampaikan; Pelaksanaan tugas Ombudsman berlandaskan pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Pasal 40 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan. ⁣

Adapun hasil pemeriksaan sebagai berikut:⁣

1. Bahwa Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan saran korektif kepada Kepala Desa Gunung Martua agar mengaktifkan kembali para Pelapor sebagai Perangkat Desa Gunung Martua dan membayarkan gaji yang belum dibayarkan selama 10 (sepuluh) bulan mulai dari bulan November 2024 s.d bulan Agustus 2025 sejak diaktifkannya kembali para Pelapor pada bulan September 2024 dikarenakan pemberhentian kepada para Pelapor sebagai perangkat desa tidak sesuai dengan prosedur.⁣

2. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara sependapat dengan usulan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan memerintahkan kepada Kepala Desa Gunung Martua agar melaksanakan saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.⁣

3. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua tidak menganggarkan gaji Perangkat Desa mulai dari bulan Januari-April 2025 pada ADD.⁣

4. Bahwa Kepala Desa Gunung martua akan menganggarkan kembali gaji Perangkat Desa pada P-APBDes 2025.⁣

5. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua akan melaksanakan saran korektif yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan melakukan pertemuan dengan para Pelapor terkait saran korektif tersebut.⁣

6. Bahwa Kepala Desa Gunung Martua akan menyampaikan hasil pelaksanaan saran korektif tersebut dalam waktu 30 hari kalender.⁣(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

41 menit ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

17 jam ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

22 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

2 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

4 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

4 hari ago

This website uses cookies.