Deli Serdang, medanoke.com | Dugaan maraknya pelanggaran pencemaran/perusakan lingkungan oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Deli Serdang belakangan ini semakin santer muncul di ruang publik.
Kali ini puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang, Kamis pagi (5/2/2026).
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan yang dinilai membuat berbagai dugaan pelanggaran terus berulang tanpa penindakan tegas.
Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa Dinas Lingkungan Hidup seolah tidak mengetahui, atau bahkan membiarkan, aktivitas perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
Pada aksi ini massa mendesak Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, beserta Kepala Bidang Pengawasan, karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan lingkungan hidup.
Koordinator Aksi, Seri Wahyu dalam orasinya menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tidak ditangani secara serius dan cenderung dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Kami melihat terlalu banyak dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di Deli Serdang, tetapi seolah tidak diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup. Laporan masyarakat masuk, namun tidak ada penyelesaian yang jelas. Ini menunjukkan kegagalan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Selain menuntut pencopotan pejabat terkait, mahasiswa juga mendesak pencabutan izin operasional sejumlah perusahaan yang diduga kuat melakukan pelanggaran lingkungan.
Beberapa perusahaan yang disorot dalam aksi tersebut antara lain:
• CV Restu Indah Kotak Karton
• PT Wijaya Nusa Lestari
• CV Saudara Mitra Sukses
Mahasiswa menilai perusahaan-perusahaan tersebut perlu segera diaudit secara menyeluruh dan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pencabutan izin usaha apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Koordinator Lapangan, Althaf Rifqi Alfarabi, menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi banyak perusahaan di Kabupaten Deli Serdang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan, seperti UKL-UPL, namun tetap menjalankan aktivitas usaha tanpa sanksi berarti.
“Jika pengawasan berjalan, pelanggaran tidak akan terjadi berulang. Lingkungan rusak, masyarakat terdampak, tetapi pelaku usaha seolah aman dari jerat hukum. Ini yang harus diusut oleh Bupati,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Ketua Muhammad Z. Fadly dan Sekretaris Ikhsan Lubis, serta berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Aliansi Mahasiswa Bersatu Deli Serdang menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan lingkungan hidup dan upaya menuntut tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan aman. (**)
Medan, medanoke.com | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Sugiat Santoso, yang juga menjabat…
MEDAN - medanoke.com, Terkait adanya dugaan pemalsuan surat HGB yang terbit berdasarkan alas Grant 50…
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah cepat Kepala Desa…
Medan - medanoke.com, Guna mendukung pembangunan Kota Medan melalui kegiatan jurnalistik, Kepala Dinas Komunikasi dan…
Medan - medanoke.com, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIKP) Medan sukses menggelar seminar fotografi jurnalistik…
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Medan, Direksi PUD Pasar dan para pedagang Pasar…
This website uses cookies.