Categories: Hukum

Parah… Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat

Tempat hiburan malam Diskotik Krypton, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan, yang beroperasi hingga dinihari. (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com- MEDAN – Pasca berdirinya tempat hiburan malam Diskotik Krypton, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan, sejumlah pihak masih tutup mata. Masyarakat menduga disinyalir Diskotik Krypton menjual narkoba melihat lokasinya yang sangat tertutup dan dijaga ketat. Hal terlihat dari tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu dipagari tembok yang lumayan tinggi dan penjagaan satu pintu.

Amatan awak media ini, Rabu (02/10) malam, pendirian tempat hiburan malam Diskotik Krypton sangat menyalahi. Sebab, lokasi tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu letaknya tak jauh dari rumah ibadah dan sekolah dasar. Tak hanya itu, Diskotik Krypton juga terlihat dikelilingi dengan tembok yang lumayan tinggi dan memiliki satu pintu dibagian depan.

Selain hanya satu pintu keluar masuk, Diskotik Krypton terlihat dijaga dengan ketat oleh tiga petugas security yang berjaga di pintu masuk diskotik. Pada areal parkir, tampak terlihat sejumlah mobil mewah dan saat masuk ke lokasi, pengendara membuka kaca mobil. Lampu-lampu yang menghiasi Diskotik Krypton pada bagian luar diskotik membuat bangunan itu tampak berbeda dengan bangunan lainnya yang ada di Jalan Gajah Mada, Medan.

Berdirinya tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu menuai sejumlah kritikan dari masyarakat sekitar. Sebab, masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan berdirinya Diskotik Krypton karena lokasinya tidak jauh dari rumah ibadah dan sekolah dasar. Tak hanya itu warga juga meminta agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan SH SIK, segera menutup tempat hiburan malam Diskotik Krypton tersebut.

Masyarakat menduga, tempat hiburan malam Diskotik Krypton itu disinyalir sebagai tempat penjualan narkoba jenis obat-obatan terlarang. “Kalau memang tempat itu tidak menjual narkoba, kenapa sampai temboknya tinggi. Lagi pula, dulu Diskotik Krypton pernah di razia dan ditemukan beberapa personil kepolisian sedang asik mengkonsumsi pil ekstasi didalam,” kata Rikki, salah seorang warga sekitar.

Diskotik Krypton, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan itu sudah membuat resah masyarakat sekitarnya, karena jam beroperasinya 24 jam. “Mereka beroperasinya melebihi batas, beroperasi sampai 24 jam. Itu sudah menyalahi prosedur yang berlaku,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.

Belum sampai disitu, lokasi tersebut disinyalir bebas menjual narkoba bagi pelanggan berkunjung dan juga menyediakan wanita penghibur. “Saya pernah masuk ke dalam diskotik itu beberapa kali untuk karaoke. Kalau mau ditemani wanita, disediakan dan bisa dipesan melalui orang dalam diskotik,” jelasnya.

Masyarakat sekitar juga sangat resah akan keberadaan Diskotik Krypton, dimana diskotik tersebut buka sampai pagi melebihi batas izin yang diberikan. “Kami, warga disini sangat keberatan akan adanya Diskotik Krypton, karena anak kami biasanya tidak tahu pakai narkoba jadi bisa tahu pakai narkoba jika Diskotik Krypton ini dibiarkan buka,” bebernya.

Heri, warga sekitar lainnya berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan SH SIK MH segera menutup Diskotik Krypton karena sudah sangat meresahkan masyarakat. “Jangan sampai ada kesan kebal hukum dan diduga pihak kepolisian setempat menerima setoran upeti,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk melaksanakan razia,” ucap Dian singkat. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

20 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

21 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

23 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.