Pemko Medan dan Pemprov Sumut Siapkan Regulasi THR

medanoke.com-MEDAN, Pemko Medan segera menyiapkan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 untuk para pekerja atau buruh. Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menyatakan bahwa kebijakan ini disusun berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu kebijakan ini sesuai arahan yang telah diberikan. Setelah itu, akan segera kami selesaikan dan umumkan,” ungkap Rico dibalai kota Medan.

Ditegaskannya bahwa regulasi ini akan disiapkan secara matang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan menjelang hari besar keagamaan tahun ini.

Disamping itu, Pemko Medan juga akan membuka posko pengaduan THR bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam penerimaan haknya.

“Silakan laporkan jika ada kendala terkait pemberian THR. Kami juga akan menerbitkan surat edaran jika diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR 2025. Dalam edaran tersebut, pengusaha diminta untuk membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut (Kadisnaker Provsu) Ismael Sinaga, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut juga telah membuka Posko Pengaduan THR di setiap Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota serta seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI. Posko ini beroperasi mulai 11 Maret hingga 17 April 2025.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menyediakan hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-6369-628 dan 0811-1015-252.

“Pak Gubernur ingin memastikan pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Oleh karena itu, posko pengaduan ini menjadi wadah bagi pekerja yang mengalami kendala,” pungkas Ismael.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

5 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

6 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

9 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

9 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

1 hari ago

This website uses cookies.