medanoke.com-MEDAN, Pemko Medan segera menyiapkan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 untuk para pekerja atau buruh. Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menyatakan bahwa kebijakan ini disusun berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.
“Kami akan pelajari terlebih dahulu kebijakan ini sesuai arahan yang telah diberikan. Setelah itu, akan segera kami selesaikan dan umumkan,” ungkap Rico dibalai kota Medan.
Ditegaskannya bahwa regulasi ini akan disiapkan secara matang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan menjelang hari besar keagamaan tahun ini.
Disamping itu, Pemko Medan juga akan membuka posko pengaduan THR bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam penerimaan haknya.
“Silakan laporkan jika ada kendala terkait pemberian THR. Kami juga akan menerbitkan surat edaran jika diperlukan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR 2025. Dalam edaran tersebut, pengusaha diminta untuk membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut (Kadisnaker Provsu) Ismael Sinaga, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut juga telah membuka Posko Pengaduan THR di setiap Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota serta seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI. Posko ini beroperasi mulai 11 Maret hingga 17 April 2025.
Selain itu, Pemprov Sumut juga menyediakan hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-6369-628 dan 0811-1015-252.
“Pak Gubernur ingin memastikan pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Oleh karena itu, posko pengaduan ini menjadi wadah bagi pekerja yang mengalami kendala,” pungkas Ismael.(aSp)
MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…
Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…
Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…
MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…
Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…
This website uses cookies.