Pemko Medan dan Pemprov Sumut Siapkan Regulasi THR

medanoke.com-MEDAN, Pemko Medan segera menyiapkan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 untuk para pekerja atau buruh. Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menyatakan bahwa kebijakan ini disusun berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu kebijakan ini sesuai arahan yang telah diberikan. Setelah itu, akan segera kami selesaikan dan umumkan,” ungkap Rico dibalai kota Medan.

Ditegaskannya bahwa regulasi ini akan disiapkan secara matang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan menjelang hari besar keagamaan tahun ini.

Disamping itu, Pemko Medan juga akan membuka posko pengaduan THR bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam penerimaan haknya.

“Silakan laporkan jika ada kendala terkait pemberian THR. Kami juga akan menerbitkan surat edaran jika diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR 2025. Dalam edaran tersebut, pengusaha diminta untuk membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut (Kadisnaker Provsu) Ismael Sinaga, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut juga telah membuka Posko Pengaduan THR di setiap Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota serta seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI. Posko ini beroperasi mulai 11 Maret hingga 17 April 2025.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menyediakan hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-6369-628 dan 0811-1015-252.

“Pak Gubernur ingin memastikan pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Oleh karena itu, posko pengaduan ini menjadi wadah bagi pekerja yang mengalami kendala,” pungkas Ismael.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Perkuat Sinergitas & Kordinasi, Ondim Sambangi Kejati Sumut

Medan -medanoke.com,  Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH yang akrab dipanggil Ondim didampingi Sekretaris…

1 jam ago

Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

MEDAN -medanoke.com,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari…

3 jam ago

Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

Medan, medanoke.com | Kekecewaan tak dapat disembunyikan Rahmadsyah setelah pemeriksaannya sebagai saksi di Polrestabes Medan…

13 jam ago

Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

Medan, medanoke.com |  Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI…

16 jam ago

GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

Medan, medanoke.com | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

1 hari ago

Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas

Jasad korban, Louis David Hutabarat yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian di areal…

2 hari ago

This website uses cookies.