Pemko Medan dan Pemprov Sumut Siapkan Regulasi THR

medanoke.com-MEDAN, Pemko Medan segera menyiapkan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025 untuk para pekerja atau buruh. Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menyatakan bahwa kebijakan ini disusun berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu kebijakan ini sesuai arahan yang telah diberikan. Setelah itu, akan segera kami selesaikan dan umumkan,” ungkap Rico dibalai kota Medan.

Ditegaskannya bahwa regulasi ini akan disiapkan secara matang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan menjelang hari besar keagamaan tahun ini.

Disamping itu, Pemko Medan juga akan membuka posko pengaduan THR bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam penerimaan haknya.

“Silakan laporkan jika ada kendala terkait pemberian THR. Kami juga akan menerbitkan surat edaran jika diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Edaran terkait pembayaran THR 2025. Dalam edaran tersebut, pengusaha diminta untuk membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut (Kadisnaker Provsu) Ismael Sinaga, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut juga telah membuka Posko Pengaduan THR di setiap Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota serta seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Wilayah I hingga VI. Posko ini beroperasi mulai 11 Maret hingga 17 April 2025.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menyediakan hotline pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-6369-628 dan 0811-1015-252.

“Pak Gubernur ingin memastikan pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Oleh karena itu, posko pengaduan ini menjadi wadah bagi pekerja yang mengalami kendala,” pungkas Ismael.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

16 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

16 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

18 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.