Pengalihan Dana Covid-19 Ke Pagar RSUD Padangsidimpuan, Pemerhati Hukum : Sudah Menyalahi

Medanoke.com- Padangsidimpuan, Salah satu pemerhati hukum, Adnan Buyung Lubis, SH, menilai, jika dana penanganan Covid-19 TA. 202 dialihkan untuk proyek pembangunan pagar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Padangsidimpuan, tentunya sudah menyalahi prosedur. Sebab, kata Adnan, seharusnya dana Covid-19 dipergunakan murni untuk penanganan pandemi, bukan ke proyek fisik.

“Untuk itu, saya juga sangat sepakat agar persoalan tersebut (dana Covid-19 digunakan membangun pagar RSUD Padangsidimpuan) dilidik (penegak hukum),” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Advokat itu ke awak media, Kamis (17/2/2022) di Kota Padangsidimpuan.

Menurut pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan itu lagi, apabila persoalan tersebut tidak diusut, maka artinya ada pembiaran yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap mekanisme dalam perencanaan suatu proyek. Dan intinya, tegas Buyung, saat itu pembangunan pagar tersebut bukan skala prioritas.

“Mengingat, pemerintah pusat maupun daerah Sumut, masih intens mengucurkan dana untuk penanggulangan Covid-19 atau pun pemulihan ekonomi masyarakat, baik itu melalui bantuan langsung tunai atau lewat pemberian sembako dan lainnya,” terang Adnan.

Buyung berharap, kiranya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, untuk menyelidiki persoalan tersebut, terlebih lagi anggaran yang digunakan untuk membangun pagar RSUD itu berasal dari dana penanganan Covid-19.

“Supaya nantinya dapat diketahui, urgensitas (sejauh mana pentingnya) pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) menilai, ada kejanggalan yang terjadi dalam proses pembangunan pagar di RSUD Padangsidimpuan. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, diduga anggaran pembangunan pagar itu bersumber dari dana bantuan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Untuk itu, kami (JPKP) mendesak supaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan segera memeriksa pembangunan pagar RSUD tersebut yang diduga bersumber dari dana Covid-19,” terang Mardan Eriansyah Siregar, SSos, Ketua DPD JPKP Padangsidimpuan saat ditemui awak media.

Mardan melanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan dengan nomor : 51.B/LHP/X.VII.MDN/08/2021 sesuai berita acara perhitungan bersama, telah terjadi kekurangan volume pada pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan, yakni sebesar Rp57.521.617,41 (Rp60.718.184,29 – Rp3.196.566,88).

Tak hanya itu, Mardan juga mendesak Walikota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution, agar menjelaskan ke masyarakat secara terbuka terkait apa alasan yang mendasar, sehingga dana yang seharusnya dipergunakan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, malah dialihkan ke pembangunan pagar RSUD.

“JPKP siap dialog dengan Walikota dalam forum apapun guna membahasa alasan hukum dari pemerintah terkait penggunaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 untuk pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan,” tegas Mardan.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rektor USU Tak Diterge Berjumpa Dengan Sufmi Dasco Tuk Menangkan Bobby – Surya

Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…

2 jam ago

Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Dalam Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…

3 jam ago

Menang di Prapid Lawan Polsek Medan Area, Riki Agasi Masih Trauma dan Takut

Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…

4 jam ago

Musda ke V MUI Kecamatan Medan Belawan Berlangsung Sukses

www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…

8 jam ago

Ketua IMO Sumut Desak APH Tangkap Muhammad Ali Purba Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Periksa Polsek Medan Area

www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…

1 hari ago

Gawat…Gula RafinasiSudah Dilarang, BPOM  Medan Malah Keluarkan Rekom Edar GulaVit PIR

"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…

1 hari ago

This website uses cookies.