Pengalihan Dana Covid-19 Ke Pagar RSUD Padangsidimpuan, Pemerhati Hukum : Sudah Menyalahi

Medanoke.com- Padangsidimpuan, Salah satu pemerhati hukum, Adnan Buyung Lubis, SH, menilai, jika dana penanganan Covid-19 TA. 202 dialihkan untuk proyek pembangunan pagar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Padangsidimpuan, tentunya sudah menyalahi prosedur. Sebab, kata Adnan, seharusnya dana Covid-19 dipergunakan murni untuk penanganan pandemi, bukan ke proyek fisik.

“Untuk itu, saya juga sangat sepakat agar persoalan tersebut (dana Covid-19 digunakan membangun pagar RSUD Padangsidimpuan) dilidik (penegak hukum),” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Advokat itu ke awak media, Kamis (17/2/2022) di Kota Padangsidimpuan.

Menurut pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Padangsidimpuan itu lagi, apabila persoalan tersebut tidak diusut, maka artinya ada pembiaran yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap mekanisme dalam perencanaan suatu proyek. Dan intinya, tegas Buyung, saat itu pembangunan pagar tersebut bukan skala prioritas.

“Mengingat, pemerintah pusat maupun daerah Sumut, masih intens mengucurkan dana untuk penanggulangan Covid-19 atau pun pemulihan ekonomi masyarakat, baik itu melalui bantuan langsung tunai atau lewat pemberian sembako dan lainnya,” terang Adnan.

Buyung berharap, kiranya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, untuk menyelidiki persoalan tersebut, terlebih lagi anggaran yang digunakan untuk membangun pagar RSUD itu berasal dari dana penanganan Covid-19.

“Supaya nantinya dapat diketahui, urgensitas (sejauh mana pentingnya) pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) menilai, ada kejanggalan yang terjadi dalam proses pembangunan pagar di RSUD Padangsidimpuan. Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, diduga anggaran pembangunan pagar itu bersumber dari dana bantuan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

“Untuk itu, kami (JPKP) mendesak supaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan segera memeriksa pembangunan pagar RSUD tersebut yang diduga bersumber dari dana Covid-19,” terang Mardan Eriansyah Siregar, SSos, Ketua DPD JPKP Padangsidimpuan saat ditemui awak media.

Mardan melanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikeluarkan dengan nomor : 51.B/LHP/X.VII.MDN/08/2021 sesuai berita acara perhitungan bersama, telah terjadi kekurangan volume pada pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan, yakni sebesar Rp57.521.617,41 (Rp60.718.184,29 – Rp3.196.566,88).

Tak hanya itu, Mardan juga mendesak Walikota Padangsidimpuan, Irsan Effendi Nasution, agar menjelaskan ke masyarakat secara terbuka terkait apa alasan yang mendasar, sehingga dana yang seharusnya dipergunakan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19, malah dialihkan ke pembangunan pagar RSUD.

“JPKP siap dialog dengan Walikota dalam forum apapun guna membahasa alasan hukum dari pemerintah terkait penggunaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 untuk pembangunan pagar RSUD Padangsidimpuan,” tegas Mardan.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

18 jam ago

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…

2 hari ago

Taekwondo untuk Pelajar, ITFun Sumut Minta Dukungan Bupati Langkat

Suasana audiensi antara Bupati Langkat, Syah Afandin bersama ITFun Sumut yang dikomandoi Defriansyah Manik beserta…

2 hari ago

Mengawal atau Menekan? Kehadiran Demokrat di Sidang DJKA Jadi Sorotan

Medan, medanoke.com | Ruang sidang Pengadilan Tipikor Medan mendadak penuh, Rabu (8/4/2026). Bukan hanya oleh…

2 hari ago

KRI Bima Suci Sandar di Pelabuhan Belawan 5–8 April 2026

Belawan– medanoke.com, Kapal latih TNI AL, KRI Bima Suci, sandar di Pelabuhan Belawan pada 5…

2 hari ago

Dari Boomers ke Gen Z: Siapa Paling Adaptif Jalani Hidup?

Medan, medanoke.com | Dunia berubah lebih cepat dari sebelumnya. Teknologi melesat, tekanan hidup meningkat, dan…

2 hari ago

This website uses cookies.