Categories: Hukum

Pengamat : Topan Ginting Tidak Akan Berani Bertindak Tanpa Persetujuan Bobby Nasution

medanoke.com | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis 26 Juni 2025 bak bola yang masih menggelinding dan belum bisa dipastikan kapan dan dimana akan berhenti.

Dari enam orang yang awalnya diberitakan kini sudah berubah menjadi tujuh orang, seperti yang di sampaikan Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (6/7/2025). Dimana Budi menyampaikan bahwa dalam OTT, KPK mengamankan tujuh orang di Sumatera Utara yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dan dari tujuh orang tersangka KPK hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Memperhatikan fenomena yang tengah terjadi, pengamat yang juga merupakan Direktur Rumah Inspirasi Indonesia (RRI), Rinno Hadinata S.Sos mengatakan bahwa KPK akan kesulitan untuk melanjutkan ke fase berikut, yaitu mengarah ke Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi tersangka, jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta menelusuri aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting. Adapun Rinno mengatakan ini dikarenakan, seperti diketahui publik bahwa Topan Ginting merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution sejak di Pemko Medan.

“Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan,” ungkap  Rinno kepada wartawan di Medan pada Minggu 6 Juli 2025.

Menurut Rinno, tersangka Topan Ginting tidak akan berani bertindak jika tidak ada persetujuan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam proyek strategis jalan provinsi jalur Paluta akses Labuhanbatu tersebut.

“Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka,” jelas Rinno.

Masih menurut Rinno, KPK harus lebih berani menggali lebih jauh berdasarkan pengakuan Topan Ginting.

“Khusus aliran dana, KPK harus mengetahui rekening badan hukum baik itu PT atau yayasan, serta oknum yang menampung. Karena aliran dana masuk ke Bobby Nasution kabarnya dalam bentuk mata uang asing,” tegas Rinno.

Sehingga, tanpa mengungkap kedua poin diatas, Rinno merasa KPK akan kesulitan menjerat Bobby Nasution melalui Topan Ginting.

“Yang terpenting KPK harus punya nyali dan keberanian untuk menjerat Bobby Nasution menjadi tersangka,” tutupnya. (****)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 hari ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

1 hari ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

1 hari ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.