Categories: Hukum

Pengamat : Topan Ginting Tidak Akan Berani Bertindak Tanpa Persetujuan Bobby Nasution

medanoke.com | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis 26 Juni 2025 bak bola yang masih menggelinding dan belum bisa dipastikan kapan dan dimana akan berhenti.

Dari enam orang yang awalnya diberitakan kini sudah berubah menjadi tujuh orang, seperti yang di sampaikan Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (6/7/2025). Dimana Budi menyampaikan bahwa dalam OTT, KPK mengamankan tujuh orang di Sumatera Utara yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dan dari tujuh orang tersangka KPK hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Memperhatikan fenomena yang tengah terjadi, pengamat yang juga merupakan Direktur Rumah Inspirasi Indonesia (RRI), Rinno Hadinata S.Sos mengatakan bahwa KPK akan kesulitan untuk melanjutkan ke fase berikut, yaitu mengarah ke Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi tersangka, jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta menelusuri aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting. Adapun Rinno mengatakan ini dikarenakan, seperti diketahui publik bahwa Topan Ginting merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution sejak di Pemko Medan.

“Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan,” ungkap  Rinno kepada wartawan di Medan pada Minggu 6 Juli 2025.

Menurut Rinno, tersangka Topan Ginting tidak akan berani bertindak jika tidak ada persetujuan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam proyek strategis jalan provinsi jalur Paluta akses Labuhanbatu tersebut.

“Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka,” jelas Rinno.

Masih menurut Rinno, KPK harus lebih berani menggali lebih jauh berdasarkan pengakuan Topan Ginting.

“Khusus aliran dana, KPK harus mengetahui rekening badan hukum baik itu PT atau yayasan, serta oknum yang menampung. Karena aliran dana masuk ke Bobby Nasution kabarnya dalam bentuk mata uang asing,” tegas Rinno.

Sehingga, tanpa mengungkap kedua poin diatas, Rinno merasa KPK akan kesulitan menjerat Bobby Nasution melalui Topan Ginting.

“Yang terpenting KPK harus punya nyali dan keberanian untuk menjerat Bobby Nasution menjadi tersangka,” tutupnya. (****)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

13 jam ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

1 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

2 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

4 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

4 hari ago

This website uses cookies.