
medanoke.com | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis 26 Juni 2025 bak bola yang masih menggelinding dan belum bisa dipastikan kapan dan dimana akan berhenti.
Dari enam orang yang awalnya diberitakan kini sudah berubah menjadi tujuh orang, seperti yang di sampaikan Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (6/7/2025). Dimana Budi menyampaikan bahwa dalam OTT, KPK mengamankan tujuh orang di Sumatera Utara yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dan dari tujuh orang tersangka KPK hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Memperhatikan fenomena yang tengah terjadi, pengamat yang juga merupakan Direktur Rumah Inspirasi Indonesia (RRI), Rinno Hadinata S.Sos mengatakan bahwa KPK akan kesulitan untuk melanjutkan ke fase berikut, yaitu mengarah ke Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi tersangka, jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta menelusuri aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting. Adapun Rinno mengatakan ini dikarenakan, seperti diketahui publik bahwa Topan Ginting merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution sejak di Pemko Medan.
“Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan,” ungkap Rinno kepada wartawan di Medan pada Minggu 6 Juli 2025.
Menurut Rinno, tersangka Topan Ginting tidak akan berani bertindak jika tidak ada persetujuan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam proyek strategis jalan provinsi jalur Paluta akses Labuhanbatu tersebut.
“Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka,” jelas Rinno.
Masih menurut Rinno, KPK harus lebih berani menggali lebih jauh berdasarkan pengakuan Topan Ginting.
“Khusus aliran dana, KPK harus mengetahui rekening badan hukum baik itu PT atau yayasan, serta oknum yang menampung. Karena aliran dana masuk ke Bobby Nasution kabarnya dalam bentuk mata uang asing,” tegas Rinno.
Sehingga, tanpa mengungkap kedua poin diatas, Rinno merasa KPK akan kesulitan menjerat Bobby Nasution melalui Topan Ginting.
“Yang terpenting KPK harus punya nyali dan keberanian untuk menjerat Bobby Nasution menjadi tersangka,” tutupnya. (****)