OTT

Medanoke.com – Jakarta, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas dugaan kuat suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“KPK menahan Bupati Langkat dan kawan-kawan bagi para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022 di Rutan KPK,” kata Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin Angin.

Terbit dan Shuhanda ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Isfi ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Muara di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan, tersangka Iskandar Perangin Angin selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit belum ditahan. Namun, Iskandar telah diamankan dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan.

Dalam kronologi operasi tangkap tangan pada hari Selasa (18/1/2022), Terbit dan Iskandar sudah tidak berada di kediaman pribadi Terbit. Mereka diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK. Setelah itu, Terbit menyerahkan diri ke Polres Binjai dan para pihak yang ditangkap berserta barang bukti uang sebanyak Rp 786 juta bakal dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. (Jeng)

Medanoke.com – Binjai, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diperiksa tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanudin.

Terbit yang tadinya mengenakan baju lengan pendek, celana pendek dan sendal, sudah berganti dengan celana panjang, berkaos kerah dari ruangan Reskrim Polres Binjai.

Setelah diperiksa, Terbit langsung menaiki mobil Toyota Avanza warna hitam, beserta tim penyidik KPK. “Mau dibawa langsung ke Bandara Kuala Namu,” kata seorang petugas polisi.

Hingga saat ini, belum dapat dipastikan status Bupati Langkat dalam hal ini terbukti sebagai tersangka OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK disebuah cafe.

Lebih lanjut, Kabag Hukum (Kepala Bagian Hukum) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Langkat A Tarigan membenarkan Terbit dibawa menuju Bandara Kuala Namu. ”Benar, dibawa ke gedung merah putih (KPK) Jakarta malam ini,” ujarnya. (Jeng)

Medanoke.com – Langkat, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan pengawalan ketat Brimob Poldasu melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, setelah terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) di cafe daerah Binjai.

“Tim KPK berhasil menangkap sejumlah pihak dalam kegiatan OTT dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat,” kata Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).

OTT itu disebut dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022. Para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” ujar Ali.

Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jeng)