
Medan- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH dan Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH.,MH menyerahkan hewan qurban secara simbolis sebanyak 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing kepada panitia pelaksana qurban Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung dipelataran parkira Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Jumat 29/5/2026.
Prosesi penyerahan yang dilanjutkan penyembelihan hingga pemotongan daging kurban dilakukan secara bahu membahu oleh Tim Panitia Kurban Kejati Sumut yang terdiri atas para pegawai hingga pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al-Qisth Kejati Sumatera Utara.
Setelah pemotongan dilakukan, daging qurban tersebut kemudian didistribusikan kepada para pegawai Kejatisu hingga pegawai PPNPN, petugas pengamanan serta Pramubakti yang diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Kajatisu bersama Wakajati hingga pejabat utama Kejati Sumut.
Selain itu, penyaluran daging qurban juga diberikan kepada marbot Masjib, para pensiunan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Purna Adhyaksa, insan pers mitra Kejatisu, para guru, petugas penyapu jalan + pengangkut sampah dari dinas kebersihan hingga Kepling dan warga sekitar kantor Kejati Sumut.
Momentum Idul Adha ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian sosial keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada masyarakat, lebih dari sekedar pelaksanaan ibadah, kegiatan tersebut juga mencerminkan nilai keikhlasan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumatera Utara mengajak pegawai Kejati Sumut dan insan pers makan bersama yang digelar di pelataran masjib AL-Qisth yang dilanjutkan sholat jumat bersama.






