
Deli Serdang, medanoke.com | Sikap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini ia dinilai belum memberikan respons terhadap surat audiensi yang diajukan lembaga Wahana Aspirasi Rakyat (WAR) terkait dugaan pelanggaran pada proyek yang dikerjakan CV Titian Berkah, rekanan Dinas SDABMBK Deli Serdang.
Sorotan tersebut disampaikan Rudi Hutabarat, S.H., dari lembaga WAR. Ia menyebut surat audiensi diajukan untuk mempertanyakan sejumlah persoalan di lapangan, termasuk dugaan pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menurut Rudi, para pekerja proyek diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat bekerja. Selain itu, hasil pekerjaan proyek juga dinilai tidak maksimal dan terkesan dikerjakan asal jadi.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan pekerja dan kualitas pekerjaan proyek,” ujar Rudi kepada media.
Ia menjelaskan, surat audiensi telah disampaikan langsung ke kantor Dinas SDABMBK dan juga dikirim melalui aplikasi WhatsApp kepada Kadis SDABMBK, Janso Sipahutar. Bahkan, setelah surat diterima, Kadis sempat menanyakan isi surat dan pemberitaan tersebut melalui pesan WhatsApp.
Namun, setelah penjelasan diberikan, hingga kini tidak ada tanggapan lanjutan maupun jadwal audiensi yang diberikan pihak dinas.
Tak hanya itu, Rudi juga menyoroti pelayanan di bagian penerimaan surat Dinas SDABMBK. Saat mendatangi kantor dinas, ia mengaku tidak menemukan petugas piket di lokasi. Meja penerimaan surat, menurutnya, justru dijaga oleh anak-anak Praktik Kerja Lapangan (PKL), salah satunya bernama Syakilla bersama dua rekannya.
Ketika ditanya mengenai keberadaan petugas piket, mereka disebut menjawab bahwa petugas sedang makan siang, padahal waktu saat itu telah menunjukkan pukul 15.35 WIB. Rudi mengaku percakapan tersebut turut direkam sebagai dokumentasi.
Selain pelayanan administrasi, WAR juga menyoroti pengaturan WhatsApp milik Kadis SDABMBK yang menggunakan fitur penghapusan pesan otomatis dalam waktu 24 jam. Menurut Rudi, hal itu menjadi perhatian karena komunikasi terkait surat audiensi tidak mendapat respons lanjutan.
“Kami menilai ada kejanggalan yang seharusnya bisa diklarifikasi oleh Kadis SDABMBK. Kepala dinas seharusnya terbuka mendengar keluhan masyarakat, pers, maupun LSM,” tegas Rudi.
Rudi juga menyebut Janso Sipahutar merupakan salah satu kepala dinas yang telah lama menjabat sejak masa kepemimpinan Bupati Ansari Tambunan. Karena itu, sikap yang dinilai enggan merespons kritik dan pertanyaan publik dinilai dapat menimbulkan kesan kurang peduli terhadap aspirasi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang belum memberikan tanggapan resmi terkait surat audiensi maupun dugaan yang disampaikan lembaga WAR.(Rud)






