Medan-medanoke.com, Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan penantandangan perjanjian kerjasama (PKS) yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Jalan Jenderal besar AH Nasution Medan pada Selasa 21 April 2026.
Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M. Hum bersama Wakajati Sumatera Utara Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten serta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Staf pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ardian Surbakti didampingi Kepala Satuan Pengawas Intern Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh. Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar, Kabid Hukum Nisfusa Faisal serta jajaran mengungkapkan harapan baik nya agar ke depannya operasional perusahaan BUMD seperti Perumda Tirtanadi semakin maksimal serta terhindar dari resiko hukum sehingga perusahaan tersebut dapat berbuat optimal untuk kepentingan provinsi Sumatera Utara.
MEDAN- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya…
Medan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 melaksanakan kegiatan pelepasan calon…
Medan-medanoke.com. Sebanyak 360 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 01 Embarkasi Medan resmi…
MEDAN-medanoke.com, Ratusan massa Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatera) menyampaikan tuntutan saat unjuk rasa di Pengadilan…
Medan, medanoke.com | Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Gedung DPRD Medan, Senin (20/4/2026),…
Pematang Raya–medanoke.com, Memasuki usia ke-193, Kabupaten Simalungun menegaskan langkah menuju kemajuan yang semakin kuat. Dalam…
This website uses cookies.