Categories: KEJAKSAAN

PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumut Jalin MOU Dengan Kejati Sumatera Utara

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA

Medan – medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam rangka koordinasi penanganan permasalahan hukum perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada Rabu tanggal 1 April 2026.

Hadir pada kegiatan sebagai penandatangan langsung kerjasama tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama General Manager (GM) PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara Amiruddin.

Selain Kajati Sumut, hadir dan mengikuti kegiatan itu Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, Asdatun Nur Handayani, SH.,M.Hum, Aspidsus Johny William Pardede, SH.,MH, Aswas Agung Andriyanto, SH.,MH, Asbin Herlina Setiyorini, SH.,MH dan Kabag Tata Usaha serta para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumatera Utara.

Selain para pejabat utama Kejati Sumatera Utara tersebut, turut pula hadir dan mengikuti kegiatan Senior Manager Keuangan dan Komunikasi PT.PLN (Persero) Yenti Elfina, Senior Manager Transmisi Muhammad Taufiq, Manager Unit Pelaksana Doni Adrean dan Tim, Manager Komunikasi Andi Pratama, serta jajaran pejabat PT.PLN terkait.

”Bagi kejaksaan, hal ini merupakan penjabaran dari tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2021, bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, dan diantara kewenangan itu adalah dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”. Ucap Kajati Sumut dalam sambutannya.

Menurut Kajatisu, adapun maksud dan tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai pedoman dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, serta memberikan manfaat optimal kepada instansi pemerintah, khususnya PT.PLN (Persero) UIP3BS.

Sementara itu, General Manager PT.PLN (UIP3BS) Amiruddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan itu, ”hal ini menjadi dorongan dan dukungan serta spirit baru bagi operasional perusahaan milik pemerintah seperti PT.PLN UIP3BS ini, dengan dukungan dan koordinasi ini kita harapkan kinerja perusahaan akan semakin baik dan tentunya menjadi semakin tertib hukum dan aturan sehingga nantinya perusahaan dapat lebih maksimal dalam bekerja untuk kepentingan bangsa atau masyarakat” ujarnya.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Mantan Guru-guru Desak Yayasan Husni Thamrin Medan Beri Kejelasan Status dan Hak Mereka

Wartawan di lokasi sekolah Jalan galang Medan, medanoke.com | Persoalan hubungan kerja dan kejelasan status…

8 jam ago

Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke-81

Deli Serdang, medanoke.com |  Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Gen…

1 hari ago

Ulama, Ormas, dan Aktivis Islam Rumuskan Rekomendasi untuk Medan yang Tertib, Bersih, Nyaman, dan Damai

Medan, medanoke.com |  Sejumlah ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, dan aktivis Islam di…

1 hari ago

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

Belawan– medanoke.com, Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan, Yusrizal, bersama jajaran…

1 hari ago

HUT RI di Gerindra Sumut, Dr. Sugiat Ingatkan Kader Partai Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Medan, medanoke.com | Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD Partai Gerindra) Sumatera Utara…

1 hari ago

KAMAK Desak APH Periksa Pengelolaan MBG Karo, Penyebab Dugaan Keracunan Diminta Diungkap Transparan

Medan, medanoke.com | Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo,…

2 hari ago

This website uses cookies.