Categories: Hukum

Diduga Langgar UU dan Terima Gratifikasi, KAMAK Minta Kepala Rutan Kelas I Medan Dicopot

Medan, medanoke.com | Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan pelanggaran serius di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.

Dalam pernyataan resminya, KAMAK mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya.

Desakan ini muncul menyusul indikasi kuat adanya ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta dugaan praktik gratifikasi oleh oknum di lingkungan rutan.

Azmi menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas sistem pemasyarakatan. Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus terhadap seorang tahanan kasus korupsi bernama Topan Ginting, yang disebut-sebut mendapatkan fasilitas di luar ketentuan.

“Kami meminta Menteri Imipas untuk turun langsung ke Sumatera Utara guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kantor Wilayah dan jajaran Rutan Kelas I Medan,” ujar Azmi di Medan, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, terdapat indikasi kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak, yang berpotensi melanggar aturan. Salah satu sorotan utama adalah dugaan penggunaan barang elektronik oleh tahanan, yang secara tegas dilarang dalam sistem pemasyarakatan.

Lebih jauh, KAMAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Aparat penegak hukum harus mendampingi untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak internal dalam memberikan kelonggaran terhadap tahanan korupsi, termasuk pembiaran penggunaan alat komunikasi yang melanggar ketentuan hukum,” tegas Azmi.

Koalisi tersebut menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik-praktik semacam itu tidak hanya mencederai marwah lembaga pemasyarakatan, tetapi juga merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Situasi ini dinilai berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas 1 Medan Andi Surya saat dikonfirmasi via chat WhatsApp tidak memberikan jawaban, dan diduga malah memblokir nomor wartawan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Mantan Guru-guru Desak Yayasan Husni Thamrin Medan Beri Kejelasan Status dan Hak Mereka

Wartawan di lokasi sekolah Jalan galang Medan, medanoke.com | Persoalan hubungan kerja dan kejelasan status…

7 jam ago

Ketua Gen Z Sumut Berbagi 100 Porsi Nasi dan 5 Karung Beras Sambut HUT RI ke-81

Deli Serdang, medanoke.com |  Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Gen…

1 hari ago

Ulama, Ormas, dan Aktivis Islam Rumuskan Rekomendasi untuk Medan yang Tertib, Bersih, Nyaman, dan Damai

Medan, medanoke.com |  Sejumlah ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, dan aktivis Islam di…

1 hari ago

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

Belawan– medanoke.com, Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan, Yusrizal, bersama jajaran…

1 hari ago

HUT RI di Gerindra Sumut, Dr. Sugiat Ingatkan Kader Partai Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Medan, medanoke.com | Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD Partai Gerindra) Sumatera Utara…

1 hari ago

KAMAK Desak APH Periksa Pengelolaan MBG Karo, Penyebab Dugaan Keracunan Diminta Diungkap Transparan

Medan, medanoke.com | Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo,…

2 hari ago

This website uses cookies.