Categories: Hukum

Diduga Langgar UU dan Terima Gratifikasi, KAMAK Minta Kepala Rutan Kelas I Medan Dicopot

Medan, medanoke.com | Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan pelanggaran serius di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.

Dalam pernyataan resminya, KAMAK mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya.

Desakan ini muncul menyusul indikasi kuat adanya ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta dugaan praktik gratifikasi oleh oknum di lingkungan rutan.

Azmi menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas sistem pemasyarakatan. Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus terhadap seorang tahanan kasus korupsi bernama Topan Ginting, yang disebut-sebut mendapatkan fasilitas di luar ketentuan.

“Kami meminta Menteri Imipas untuk turun langsung ke Sumatera Utara guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kantor Wilayah dan jajaran Rutan Kelas I Medan,” ujar Azmi di Medan, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, terdapat indikasi kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak, yang berpotensi melanggar aturan. Salah satu sorotan utama adalah dugaan penggunaan barang elektronik oleh tahanan, yang secara tegas dilarang dalam sistem pemasyarakatan.

Lebih jauh, KAMAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Aparat penegak hukum harus mendampingi untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak internal dalam memberikan kelonggaran terhadap tahanan korupsi, termasuk pembiaran penggunaan alat komunikasi yang melanggar ketentuan hukum,” tegas Azmi.

Koalisi tersebut menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik-praktik semacam itu tidak hanya mencederai marwah lembaga pemasyarakatan, tetapi juga merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Situasi ini dinilai berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas 1 Medan Andi Surya saat dikonfirmasi via chat WhatsApp tidak memberikan jawaban, dan diduga malah memblokir nomor wartawan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

LTKP: Rico Waas Harus Bertanggung Jawab atas Penebangan Ribuan Pohon dan Dugaan Minimnya Transparansi Proyek BRT Medan

Medan, medanoke.com | Proyek pembangunan halte dan jalur Bus Rapid Transit (BRT) Medan–Binjai–Deli Serdang (Mebidang)…

1 jam ago

Upah Tak Kunjung Cair, Rekanan Perumda Tirtanadi Medan Denai Menjerit Hampir 4 Bulan

Medan — medanoke.com, Rekanan di Perumda Tirtanadi Cabang Medan Denai mengeluhkan belum cairnya upah pekerjaan…

1 jam ago

Proyek Jalan atau Jalan Menuju Proyek? Dugaan “Tender Rasa Arisan” di PUPR Sumut Disorot

Medan, medanoke.com | Aroma aspal rupanya tidak hanya tercium dari proyek jalan, tetapi juga dari…

4 jam ago

Wali Kota Gorontalo Silaturahmi di Kelurahan Siendeng, Ajak Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Gorontalo-medanoke.com, Walikota Gorontalo Adhan Dambea melakukan silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, pada Sabtu,…

23 jam ago

Warga Medan Marelan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Informasi

Medan, medanoke.com |  Seorang ibu rumah tangga bernama Sri Wahyuni (33), warga Kecamatan Medan Marelan,…

2 hari ago

Kamak Sindir Rico Waas: Kerja Minim, Harta Melonjak, Isu Pergi ke Luar Negeri Menguat

Medan, medanoke.com | Pernyataan Bobby Nasution soal adanya kepala daerah yang diduga bepergian ke luar…

2 hari ago

This website uses cookies.