Categories: Hukum

Diduga Langgar UU dan Terima Gratifikasi, KAMAK Minta Kepala Rutan Kelas I Medan Dicopot

Medan, medanoke.com | Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan pelanggaran serius di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.

Dalam pernyataan resminya, KAMAK mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya.

Desakan ini muncul menyusul indikasi kuat adanya ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta dugaan praktik gratifikasi oleh oknum di lingkungan rutan.

Azmi menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas sistem pemasyarakatan. Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus terhadap seorang tahanan kasus korupsi bernama Topan Ginting, yang disebut-sebut mendapatkan fasilitas di luar ketentuan.

“Kami meminta Menteri Imipas untuk turun langsung ke Sumatera Utara guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kantor Wilayah dan jajaran Rutan Kelas I Medan,” ujar Azmi di Medan, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, terdapat indikasi kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak, yang berpotensi melanggar aturan. Salah satu sorotan utama adalah dugaan penggunaan barang elektronik oleh tahanan, yang secara tegas dilarang dalam sistem pemasyarakatan.

Lebih jauh, KAMAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Aparat penegak hukum harus mendampingi untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak internal dalam memberikan kelonggaran terhadap tahanan korupsi, termasuk pembiaran penggunaan alat komunikasi yang melanggar ketentuan hukum,” tegas Azmi.

Koalisi tersebut menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik-praktik semacam itu tidak hanya mencederai marwah lembaga pemasyarakatan, tetapi juga merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Situasi ini dinilai berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas 1 Medan Andi Surya saat dikonfirmasi via chat WhatsApp tidak memberikan jawaban, dan diduga malah memblokir nomor wartawan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Belawan mencatat kinerja positif pada sejumlah…

1 jam ago

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Bersama Enam Orang

Jakarta, medanoke.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera…

2 jam ago

Fadli Yasir Dinilai Sosok Tepat Pimpin MABMI Sumut, Mampu Satukan dan Majukan Budaya Melayu

Medan, medanoke.com | Sosok Dr. H. Fadli Yasir dinilai layak memimpin Pengurus Wilayah Majelis Adat…

3 jam ago

Ombudsman Terima Pengaduan LBH Medan Terkait Penggunaan APBD untuk Rehabilitasi Gedung Polri

Medan, medanoke.com | Sejumlah aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan mendatangi Kantor Ombudsman…

3 jam ago

Operasi Senyap KPK amankan Ondim, Eks Anggota DPRD Sumut dan Kontraktor

Medan-medanoke.com, Setelah Bupati Kuansing, Provinsi Riau, KPK langsung OTT kan Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara,…

7 jam ago

Inspeksi Mendadak Di Kejari Belawan, Kajati Sumut Ingin Pastikan Kondisi Kinerja Jajaran

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Negeri Belawan…

2 hari ago

This website uses cookies.