MEDAN-medanoke.com,
Terkait adanya dugaan korupsi Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli, Nias, Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita sejumlah Barbut (barang bukti) berupa data maupun dokumen dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Jalan Sakti Lubis, Medan, Sumatera Utara.
Penyitaan ini terpaksa dilakukan untuk mendapatkan bukti konkrit terkait pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp7. 707.781.500.
Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumut, Idianto SH MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, membenarkan adanya peningkatan penyidikan serta penyitaan data-data maupun dokumen penting di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut.
“Pengusutan kasus dugaan korupsinya telah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan dan melakukan penyitaan berkas, data dan dokumen penting,” ungkap Yos A Tarigan, Kasi Penkum Kejatisu.
Lebih lanjut Yos menyampaikan terhadap barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Provsu, khususnya dalam DPPA UPT Jalan dan Jembatan Gunungsitoli untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp. 7. 707. 781. 500,-
Ketika ditanyakan terkait penetapan tersangka, Kepala Seksi Penerangan & Hukum menyebutkan bahwa, sampai saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan melakukan pengembangan sehingga nanti apabila sudah disimpulkan pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan.
“Secepatnya akan diumumkan penetapan tersangkanya, begitu pun perihal jumlah kerugian keuangan negaranya. Mohon bersabar kawan-kawan, informasi perkembangan penyidikan akan segera kita sampaikan,” ujar Yos.
Sebelumnya, tim jaksa penyidik telah meningkatkan penanganan perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan dan telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Penyitaan beberapa barang bukti penting berupa dokumen dan data dilakukan terkait dugaan korupsi tersebut. pelaksaa adalah bagian dari penyidikan untuk mendapatkan bukti-bukti yang konkrit.
(aSp)
Medanoke.com | Oknum Kepala Desa Gunung Martua Kecamatan Portibi Kabupaten Padang lawas Utara, Kaspolan Siregar…
medanoke.com-Makkah, Tim Pengawas Haji Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.IK, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si dan Dr.…
Personil gabungan Polsek Medan Sunggal saat mengamankan barang bukti hasil razia di Desa Serbajadi, Kecamatan…
Tiurmaida br Sidebang bersama dengan temannya mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan…
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang SH didampingi Panit Reskrim, Ipda M Bakti…
Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) medanoke.com - MEDAN…
This website uses cookies.