Categories: Kriminalitas

Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,

Petikan foto penangkapan pelaku didalam bus saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Labuhan Batu. (istimewa/petikan video di media sosial)

Labuhanbatu, medanoke.com | Personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 Kg yang dikirim menggunakan bus angkutan umum, dengan modus disembunyikan dalam kemasan kotak bika ambon. Pelaku diciduk personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut dari dalam bus saat melintas di Labuhan Batu.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (18/02/2026), dari pengungkapan tersebut, personil kepolisian Polda Sumut berhasil mengamankan dua pelaku, ARM dan ZH, keduanya warga Kota Medan. Pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan melintas sabu-sabu tujuan Jambi dari Medan menggunakan transportasi darat, bus angkutan umum. Menerima informasi tersebut, personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut pun berhasil melakukan pengejaran dan menghentikan sebuah bus angkutan umum yang ditumpangi kedua pelaku di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu. Saat dilakukan pemeriksaan, personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku ARM dan sabu-sabu 2 Kg sabu- sabu yang disembunyikan dalam kemasan kotak roti bika ambon di dalam tas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi SH SIK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan respon cepat atas laporan masyarakat. “Masyarakat melaporkan kepada personil Dit Narkoba Polda Sumut akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu menggunakan bus dari Kota Medan menuju Muaro Jambi, Jambi,” kata Andy Arisandi.

Menerima informasi tersebut, jelas Andy Arisandi, personil pun melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pengejaran dan bus angkutan umum yang ditumpangi pelaku pun berhasil diberhentikan. “Saat dilakukan pemeriksaan, personil pun menemukan narkoba jenis sabu-sabu dari tangan pelaku sebanyak 2 Kg yang disimpan pelaku didalam kota roti bika ambon,” beber Andy Arisandi.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, sambung Andy Arisandi, diperoleh keterangan jika sisa sabu-sabu lainnya disimpan di rumah rekannya, ZH di daerah Pancurbatu. “Personil Dit Narkoba Polda Sumut pun langsung menuju ke lokasi yang disebutkan pelaku ARM dan personil berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 6 Kg dari tangan pelaku ZH,” jelas Andy Arisandi.

Andy Arisandi menuturkan, kedua pelaku diamankan di Dit Narkoba Polda Sumut berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 8 Kg, guna menjalani pemeriksaan intensif. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” kata Andy Arisandi.

Tegas Andy Arisandi, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika, termasuk modus penyamaran menggunakan kemasan makanan khas daerah untuk mengelabui petugas. “Saya mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi sehingga peredaran gelap narkoba dapat ditekan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Diduga Mangkrak, Proyek RSJ Muhammad Ildrem Rp9,4 Miliar Disorot Tokoh Gen Z Sumut: “Takut Ada Hantunya”

Medan, medanoke.com |  Ada bangunan yang jika malam hari menimbulkan rasa takut karena kisah mistis.…

7 jam ago

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

MEDAN–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri undangan Wali Kota Medan yang diselenggarakan di…

8 jam ago

Dukung Operasional, PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan

Belawan-medanoke.com, PT Pelindo Terminal Petikemas menambah dua unit Quay Container Crane (QCC) dan empat unit…

17 jam ago

Sinergitas Kelembagaan, Kepala Imigrasi Sumut Kunjungi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima kunjungan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi kantor wilayah Sumatera Utara…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata Pensiunan

MEDAN –medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar kegiatan Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata kepada…

1 hari ago

Bawaslu Sumut dan FISIP UMSU Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Medan, medanoke.com | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)…

1 hari ago

This website uses cookies.