Categories: Hukum

Polisi Diduga Aniaya Seorang Demonstran di Depan Sun Plaza Medan

MEDAN, medanoke.com | Belum lagi terlihat titik terang kejadian dimana seorang demonstran diinjak kepalanya oleh seorang anggota kepolisian hingga kejang, kini pembubaran aksi massa unjuk rasa yang berlangsung di kawasan sekitar Sun Plaza, Kota Medan, pada Jumat sore (29/08/2025), kembali diwarnai dengan tindakan represif aparat kepolisian.

Dalam sebuah rekaman video yang beredar, tampak dua orang warga masyarakat diduga peserta aksi demo tergeletak tak berdaya di jalan, satu dengan kondisi tangan terikat dan satunya lagi dalam keadaan kejang, dan darah terlihat membasahi aspal yang kemungkinan dari kepalanya yang mengalami luka.

Terdengar pula seseorang yang kemungkinan merekam kejadian, dengan nada panik berteriak-teriak meminta tolong untuk dipanggilkan ambulans.

Video tersebut kembali memicu kecaman dari masyarakat karena menunjukkan adanya dugaan penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat. Sejumlah saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa korban sebelumnya terlibat dalam aksi massa unjuk rasa tersebut, namun kemudian ditangkap dan dipukul hingga tidak berdaya.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan dalam penanganan aksi massa unjuk rasa. Polisi seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif,” ucap salah seorang aktivis mahasiswa yang turut hadir di lokasi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Publik mendesak agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto segera mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi menyeluruh, dan memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil dalam penanganan aksi massa unjuk rasa. Padahal, Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum secara jelas mengatur bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi dengan aman, tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Organisasi Masyarakat Sipil, LSM, dan Kalangan Mahasiswa menyerukan agar Komnas HAM turun tangan melakukan investigasi independen. Mereka juga menekankan pentingnya Polri menjalankan tugas dengan mengedepankan prinsip HAM, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepolisian Nomor : 2 Tahun 2002.

Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum dan kebebasan berekspresi harus berjalan seiring, demi terwujudnya demokrasi yang sehat di Indonesia.(Pujo/Ril)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Dua Unit Kapal Tunda Pada PT Pelabuhan Indonesia I (Pelindo) Belawan Di Tahan Penyidik Pidsus Kejati Sumut

medanoke com- MEDAN, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap 1…

1 jam ago

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…

19 jam ago

Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel untuk Semakin Berdaya

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…

21 jam ago

Polisi Didesak Tangkap Para Pelaku Penganiaya Jurnalis Saat Aksi Demo Warga di PT Universal Gloves

medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…

1 hari ago

Aliansi Jurnalis Hukum: Tangkap Pelaku Intimidasi dan Pemukul Wartawan

Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…

2 hari ago

Puluhan Jurnalis Segera Demo Poldasu, Tuntut Pemukul Wartawan di PT. UG Segera Ditangkap

Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…

3 hari ago

This website uses cookies.