medanoke.com- MEDAN, Dalam momentum Wisuda Akbar Tahfidzhul Qur’an Nur Ihsan, Prof Ridha mendukung Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam pelindungan anak (PP Tunas).
Hal ini diungkapkan Prof Ridha Dharmajaya Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya, Sp.BS
Dalam sambutanya diacara yang digelar Minggu (21/4/25) di Gedung Auditorium Unimed
“Karena pada hakikatnya era digital yang terus berkembang, anak-anak kita semakin terhubung dengan dunia maya, yang membawa dampak positif namun juga potensi risiko yang tidak dapat diabaikan, Saya merasa penting untuk memberikan apresiasi atas langkah bersejarah yang diambil oleh pemerintah dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam pelindungan anak (PP Tunas).
Diketahui PP Tunas bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak dengan mengatur tanggung jawab platform digital serta menetapkan batasan usia.
Ditambahkan Prof Ridha yang juga pelopor gerakan Gerakan Gadget Sehat Indonesia (GGSI) yang merupakan organisasi kesehatan yang memberikan informasi dan ajakan kepada warga Indonesia untuk menggunakan gadget secara bijak ini, Peraturan pemerintah tersebut merupakan jawaban atas kekhawatiran masyarakat terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat berkembang secara global.
“Kebijakan ini menjadi sebuah respons proaktif terhadap tantangan baru yang muncul di ruang digital, yang tidak hanya mempengaruhi perkembangan anak secara fisik, tetapi juga psikologis,” ungkap Prof Ridha.
Menurut Dokter ahli bedah syaraf asal Sumatera Utara ini,
PP Tunas merupakan langkah konkret yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan hak-hak anak.
Dengan adanya regulasi ini, penyelenggara sistem elektronik diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dalam memastikan bahwa konten yang diakses oleh anak-anak tidak membahayakan perkembangan mereka.
Kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan penuh edukasi, di mana anak-anak dapat berkembang secara maksimal tanpa harus terpapar pada konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Langkah ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara teknologi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Dengan PP Tunas, kita telah memiliki landasan yang jelas untuk mengedukasi anak-anak kita dalam memanfaatkan teknologi dengan bijak dan aman. Ini adalah momentum penting yang harus didukung oleh seluruh pihak demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik, aman, dan terjamin, ‘ ujar Prof Ridha mengakhiri kata sambutannya.
Medanoke.com | Oknum Kepala Desa Gunung Martua Kecamatan Portibi Kabupaten Padang lawas Utara, Kaspolan Siregar…
medanoke.com-Makkah, Tim Pengawas Haji Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.IK, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si dan Dr.…
Personil gabungan Polsek Medan Sunggal saat mengamankan barang bukti hasil razia di Desa Serbajadi, Kecamatan…
Tiurmaida br Sidebang bersama dengan temannya mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan…
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang SH didampingi Panit Reskrim, Ipda M Bakti…
Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) medanoke.com - MEDAN…
This website uses cookies.