Categories: Edukasi

Prof Ridha ; PP Tunas Langkah Bersejarah Pemerintah

medanoke.com- MEDAN, Dalam momentum Wisuda Akbar Tahfidzhul Qur’an Nur Ihsan, Prof Ridha mendukung Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam pelindungan anak (PP Tunas).
Hal ini diungkapkan Prof Ridha Dharmajaya Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya, Sp.BS
Dalam sambutanya diacara yang digelar Minggu (21/4/25) di Gedung Auditorium Unimed
“Karena pada hakikatnya era digital yang terus berkembang, anak-anak kita semakin terhubung dengan dunia maya, yang membawa dampak positif namun juga potensi risiko yang tidak dapat diabaikan, Saya merasa penting untuk memberikan apresiasi atas langkah bersejarah yang diambil oleh pemerintah dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam pelindungan anak (PP Tunas).
Diketahui PP Tunas bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak dengan mengatur tanggung jawab platform digital serta menetapkan batasan usia.
Ditambahkan Prof Ridha yang juga pelopor gerakan Gerakan Gadget Sehat Indonesia (GGSI) yang merupakan organisasi kesehatan yang memberikan informasi dan ajakan kepada warga Indonesia untuk menggunakan gadget secara bijak ini, Peraturan pemerintah tersebut merupakan jawaban atas kekhawatiran masyarakat terhadap perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat berkembang secara global.
“Kebijakan ini menjadi sebuah respons proaktif terhadap tantangan baru yang muncul di ruang digital, yang tidak hanya mempengaruhi perkembangan anak secara fisik, tetapi juga psikologis,” ungkap Prof Ridha.
Menurut Dokter ahli bedah syaraf asal Sumatera Utara ini,
PP Tunas merupakan langkah konkret yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan hak-hak anak.
Dengan adanya regulasi ini, penyelenggara sistem elektronik diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dalam memastikan bahwa konten yang diakses oleh anak-anak tidak membahayakan perkembangan mereka.
Kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan penuh edukasi, di mana anak-anak dapat berkembang secara maksimal tanpa harus terpapar pada konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Langkah ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara teknologi, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Dengan PP Tunas, kita telah memiliki landasan yang jelas untuk mengedukasi anak-anak kita dalam memanfaatkan teknologi dengan bijak dan aman. Ini adalah momentum penting yang harus didukung oleh seluruh pihak demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik, aman, dan terjamin, ‘ ujar Prof Ridha mengakhiri kata sambutannya.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi…

16 menit ago

Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

Nias Selatan, Medanoke.com | Pencabutan izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) melalui…

44 menit ago

3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…

13 jam ago

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

14 jam ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

20 jam ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

1 hari ago

This website uses cookies.