Sejumlah Aset PT RBT
BANGKA-medanoke.com, Terkait perkara Megakorupsi 271 Trilyun Komoditas Timah,
Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung R.I), melakukan Penyitaan terhadap PT RBT beserta sejumlah asetnya.
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Tim dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melanjutkan proses penelusuran aset aset perusahaan tersebut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil penelusuran Tim Penyidik tersebut, dari PT RBT di Kabupaten Bangka juga turut disita sejumlah aset yang terdapat di dalamnya. Diantara aset-aset tersebut terdapat sejumlah alat berat dan alat pemurnian biji timah.
Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sejak tahun 2015 s/d 2022. (aSp/ist)
Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…
MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…
Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…
MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…
Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…
Karawang, Jawa Barat- medanoke.com, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Wira…
This website uses cookies.