Categories: Kriminalitas

Pulang Dugem Bukan Langsung ke Rumah Malah Curi Sepeda Motor, Empat Sekawan Diciduk Polsek Medan Sunggal

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen SH SIK MH didampingi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SE MH paparkan keempat tersangka di Mapolsek Medan Sunggal. (Jhonson Siahaan)

medanoke.com – MEDAN | Keempat tersangka pencurian sepeda motor yaitu ARSD (20), warga Jalan Sei Mencirim, Dusun IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal ; RS (19), warga Jalan Sei Mencirim, Dusun I, Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru ; MF alias Aing (19) warga Jalan Dusun III Simpang Adios, Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, dan A alias Arlan (18), warga Jalan Stal, Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, harus menginap dibalik jeruji besi Mapolsek Medan Sunggal. Keempat tersangka diciduk personil Polsek Medan Sunggal saat sedang berada didalam sebuah rumah di Desa Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Kamis (15/05/2025), keempat tersangka diciduk personil Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal sesuai dengan laporan korbannya, Marganda Ritonga (40), warga Jalan Purwo Sari, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Adapun kejadian berawal pada hari Rabu (07/05/2025), dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan sebuah toko kelontong di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, dan sepeda motor itu raib tak berjejak. Tak terima sepeda motornya hilang, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Sunggal.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen SH SIK didampingi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut dilakukan personil kepolisian Polsek Medan Sunggal setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dari GPS yang terpasang di sepeda motor korban.

Dari hasil penelusuran GPS sepeda motor korban, sambung Rudi Silaen didampingi Bambang Gunanti Hutabarat dan Budiman Simanjuntak, personil Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mengetahui lokasi keberadaan sepeda motor milik korban dan langsung bergerak ke salah satu rumah di Desa Sei Mencirim Pondok.

Begitu tiba di lokasi, jelas Rudi Silaen, personil Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung mengamankan keempat tersangka didalam rumah bersama dengan barang bukti sepeda motor milik korban.

“Saat ditangkap, keempat tersangka sedang berada didalam rumah dan tidak ada melakukan perlawanan,” kata Rudi Silaen didampingi Bambang Gunanti Hutabarat dan Budiman Simanjuntak di Mapolsek Medan Sunggal.

Rudi Silaen menuturkan, keempat tersangka melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik korban setelah keempat tersangka pulang dari salah satu diskotik di CDI Binjai. Dalam perjalanan pulang dari diskotik, sambung Rudi Silaen, keempat tersangka inipun berkeliling seputaran Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, untuk mencari target sepeda motor yang mau mereka curi.

“Pada saat itu tersangka melintas di depan toko kelontong di Jalan Jamin Ginting, Medan dan mereka melihat korban memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke dalam toko. Lalu, keempat tersangka mendekati sepeda motor korban dan langsung mengeluarkan kunci letter L dan merusak kunci kontak sepeda motor. Berhasil mencuri sepeda motor milik korban, lalu keempat tersangka membawa sepeda motor tersebut ke Jalan Desa Tempel, Desa Sei Mencirim Pondok,” ujar Rudi Silaen.

Selanjutnya, terang Rudi Silaen, keempat tersangka menghubungi temannya untuk menjualkan sepeda motor curian tersebut. Namun korban melalui GPS yang terhubung pada sepeda motornya, melihat saat itu sepeda motornya sedang dibawa berjalan menuju ke arah Sei Mencirim, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Sunggal. Personil Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan terhadap GPS tersebut dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan keempat tersangka didalam rumah.

“Dari dalam rumah, diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam BK 2355 AKF, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 tanpa plat, 1 buah kunci L, 1 buah mata kunci, 1 helai jaket, dan 1 helai kaos warna hitam,” ucap Rudi Silaen.

Rudi Silaen menuturkan, keempat tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui sepak terjang keempat tersangka dimana saja pernah melakukan aksinya.

“Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelantikan Pengurus ASSI Sumut, Momentum Penguatan Street Soccer sebagai Olahraga Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Pelantikan Pengurus Asosiasi Street Soccer Indonesia (ASSI) Provinsi Sumatera Utara resmi digelar…

13 jam ago

Peduli Sesama, Syawal Tanjung dan IPCI LABAS Santuni Anak Yatim Juga Lansia

Aek Kanopan, medanoke.com | Aksi sosial yang dilakukan Syawal Tanjung, warga Dusun Simpang Derek, Desa Sukarame…

1 hari ago

Perayaan Paskah Kejati Sumut Harli Siregar: “Semangat Pembaharuan Diri Untuk Melaksanakan Tugas Yang Berintegritas Dan Menanamkan Nilai Kemanusiaan”

Medan-medanoke.com, Dengan mengusung tema paskah nasional tahun 2026 "Kristus Bangkit Membarui Kemausiaan Kita", Keluarga besar…

1 hari ago

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

JAKARTA–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…

1 hari ago

Curi Sepeda Motor, Toni Nainggolan Diciduk Polisi di Kediamannya

Toni Nainggolan, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |…

2 hari ago

Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas

Awak media saat mencoba mengkonfirmasi ke Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara Medan, medanoke.com | Kasus…

3 hari ago

This website uses cookies.