Categories: LawNews

Puluhan Pengacara KAUM Siap Dampingi Yati Uce Korban Penganiayaan Anak Pengusaha Multibisnis

Medanoke.com – Medan, Puluhan pengacara yang tergabung dalam KAUM (Kantor Advokat Alumni UMSU) yang berada di Jalan Waringin No 29 A/ 30 CC Siap mengawal dan mendampingi proses hukum yang dihadapi oleh Yati Uce, istri dari Maya Dipa yang mengalami penganiayaan ketika mengantarkan surat pengunduran dirinya di Kantor SPBU jalan H Anif. Hal ini disampaikan oleh Mahmud Irsad Lubis, kepada Medanoke.com Kamis (07/05/2020).

“Kita akan siap mendampingi korban yang sudah sangat jelas alat buktinya jika beliau adalah korban penganiayaan dan bahkan fitnah. Ia korban dan harus dibela. Jangan image jika yang susah tidak mampu melawan sampai terjadi di negara hukum kita. Orang susah bukan berarti tidak boleh membela diri dari tirani pengusaha kaya,”ujar Mahmud Irsad

Dengan didampingi 35 pengacara lainnya, Mahmud Irsad terus memperjuangkan nasib Yati Uce yang dianiaya oleh anak Pengusaha Multi Bisnis berinisial MI dan WA. Ia dianiaya ketika mengantarkan surat resign dari jabatannya kasir di kantor SPBU di Jalan H Anif. Bahkan, suaminya tidak mampu menjemput dan menolongnya ketika ia berada dalam sekapan kedua terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Akibat penganiayaan Yati Uce menderita bekas memar di matanya dan leher bekas cekikan. Penganiayaan itu didapati Yati setelah ia dtuduh melakukan penggelapan dana di tempat ia bekerja.

Tim pengacara KAUM pun atas hal ini langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan, dengan Nomor: STTLP/1145/YAN.2.5/YAN.2.5/K/V/2020/SPKT RESTABES MEDAN

“Atas peristiwa itu kami akan proses secara hukum” ujar Irsad.

Lanjut Irsad peristiwa itu terjadi Senin (04/05/2020) sekira pukul 14.00 Wib. Saat itu Yati diantarkan oleh suaminya Maya Dipa pada pukul 11.00 Wib untuk mengantarkan surat pengunduran diri setelah 5 bulan bekerja di SPBU tersebut. Atas surat resign tersebut Yati Uce di audit dan dituduh menggelapkan uang Rp 800 juta.

Namun selama berada di dalam kantor tersebut Maya Dipa pun mendapatkan kabar dari Yati jika ia disana mendapatkan intimidasi dan juga tekanan. “Ketika Dipa mencoba masuk kedalam mencari keberadaan istrinya ia dihadang dan dilarang masuk oleh penjaga,”ujar Irsad.

Tak kunjung kembali hingga pukul 00.00 Wib Dipa dan mertuanya terus mencoba menghubungi Yati Uce namun handphone tersebut sudah tidak aktif. Sampai keesokan harinya pada pukul 06.00 Wib keluarga mendapat kabar dari Yati jika ia telah dijebloskan ke penjara Polrestabes Medan.

“Sekitar pukul 06.00 Wib dihubungi Yati Uce suaminya Dipa menggunakan handphone orang penjara. Dan mengatakan jika ia telah berada di Polrestabes Medan. Ia dipaksa untuk mengakui perbuatan tersebut dan mendapatkan penganiayaan dan pemukulan di mata sebelah kanan oleh MI,”papar Irsad.

Lanjutnya, Ia dipaksa mengaku menggelapkan uang agar dibebaskan ketika di Polres. Tas, Handphone, ATM, buku nikah dan kunci Yati Uce juga ditahan oleh MI dan WA. Atas kondisi ini KAUM mengaku akan melakukan upaya hukum terhadap istri Maya Dipa yang dianiaya.

” Jelas ini tindakan main hakim sendiri dan adanya upaya pencurian terhadap barang-barang Yati selaku korban,”Pungkas Irsad.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

10 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

11 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

11 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

12 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

15 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

15 jam ago

This website uses cookies.